SIMALUNGUN
PS (35) Juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Kim Hongkong di salah satu warung di Nagor Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun, Senin (8/11/2021) malam.
Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara menyampaikan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahea di salah satu warung di Nagori Dolok Marlawan melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong.
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (8/11/2021) malam Tim Opsnal Sat Reskrim meringkus PS warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun yang diduga pelaku judi tebak angka jenis Kim Hongkong dengan menyambi sebagai Jurtul di Warung tersebut.
Dari Pelaku PS diamankan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk BrandCode warna Kuning yang terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 4 lembar kertas berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan uang sebesar Rp 61 ribu.
“Pelaku PS sudah di tahan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Pungkas IPDA Arwansyah Batubara.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan