Media Online Jurnal X
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Terpidana JP, Bos Corez Flower & Doorsmer berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut

Terpidana JP, Bos Corez Flower & Doorsmer berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut

Buron 3 Tahun, Bos Corez Flower & Doorsmer Ditangkap Kasus Korupsi Sarana Air Bersih di Sibisa

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Januari 2022 | 17:35 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama JP selaku Direktur PT Karya Bukit Nusantara dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa (DAK), Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran (TA) 2007.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH kepada wartawan, Jumat (14/1/2022) mengatakan terpidana JP ditangkap di rumah sekaligus tempat usahanya Corez Flower & Doorsmer Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Kamis (13/1/2022) setelah diburon selama tiga tahun sejak tanggal 31 Juli 2018 dan

“Saat kita amankan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea,” kata Dwi.

Dijelaskannya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016 menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan Jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

“Terpidana ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018 dan selama pelariannya terpidana JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, Jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun,”jelasnya.

Ia menegaskan, pada saat pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sarana Air Minum di Sibisa (DAK) Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir senilai Rp. 1.870.000.000, ternyata terpidana JP menyerahkan (men-sub-kontrak) seluruh pekerjaan kepada TS (DPO).

Dalam perkara korupsi ini, ada 5 ditetapkan tersangka, DRS, GN dan AM sudah menjalani hukuman. JP berhasil diamankan Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut dan TS yang saat ini masih DPO diharapkan segera menyerahkan diri untuk menjalani putusan MA RI.

Lima tersangka ini, lanjut Dwi Setyo Budi Utomo dituntut Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

“Perbuatan melawan hukumnya adalah pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai waktu, dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPKP) Perwakilan Sumut sebesar Rp. 519.584.436,41 dan telah dibayarkan ke kas negara. Terpidana selanjutnya diserahkan ke Cabjari Tobasa di Porsea untuk menjalani putusan MA RI,”Pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat apel dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), (Foto Ist)
BERITA

Tak Peduli Hujan Personil Polrestabes Medan Tetap Apel, Kapolrestabes : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

9 November 2025 | 14:13 WIB

MEDAN II Di bawah rintik gerimis yang membasahi Kota Medan tak menyurutkan personil Polrestabes Medan untuk apel dalam Kegiatan Rutin...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat sosper Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan. (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/ Tahun 2025, Paul Mei Anton Simanjuntak Harapkan Dinas Lingkungan Hidup Tingkatkan Fasilitas Pengangkutan Sampah

9 November 2025 | 13:56 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH imbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewadahi sampah rumah...

Read more
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom ajak seluruh warga Medan Helvetia agar melengkapi segala...

Read more
Personil gabungan razia THM Golden Tiger/ HW Tiger Club Medan di Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB

MEDAN II Polda Sumut bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam dengan menggelar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polri untuk Rakyat! Kapolsek Tanah Jawa Salurkan Sembako dalam Minggu Kasih di Lingkungan Sipintu Pintu

9 November 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Tak Peduli Hujan Personil Polrestabes Medan Tetap Apel, Kapolrestabes : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

9 November 2025 | 14:13 WIB
BERITA

Sosper No 7/ Tahun 2025, Paul Mei Anton Simanjuntak Harapkan Dinas Lingkungan Hidup Tingkatkan Fasilitas Pengangkutan Sampah

9 November 2025 | 13:56 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP Temuan Mayat di Gubuk Kosong Depan Terminal Tanjung Pinggir, Diduga Sakit

9 November 2025 | 13:53 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Sabu 37,29 Gram di Huta 3 Gajing Jaya, 4 Pengedar Ditangkap

9 November 2025 | 12:46 WIB
BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan

8 November 2025 | 20:15 WIB
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita