Media Online Jurnal X
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Kasus Video Call Sex Oknum Anggota DPRD Medan Inisial SS Ternyata Pernah Melibatkan Napi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Januari 2022 | 22:36 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sosok wanita mirip anggota DPRD Medan inisial SS yang videonya viral sedang video call sex (VCS) dengan seorang lelaki diduga kuat merupakan anggota DPRD Medan.

Pasal, ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya VCS ini ke ranah hukum. Bahkan pelakunya sendiri adalah seorang narapida (napi) yang niat memeras dan sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Berdasarkan penelusuran jurnalx.co.id pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan Minggu (16/1/2022).

Ditulis di website tersebut bahwa dalam putusan yang diketok Ketua Majelis Hakim Martua Sagala SH pada Selasa (30/3/2021 itu), terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, dengan pidana 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejatisu, Maria Magdalena pada dakwaan perkara ini menyebutkan pada, Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram, No 123, Medan Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, saksi korban Siti Suciati sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan bahwa “KAK ITU DI AKUN PALSU KAKAK ADA YANG POSTING MACAM-MACAM, COBA LIHAT DULU SURUH HAPUS”.

Kemudian, Siti Suciati lansung membuka Facebook dan ternyata benar di akun Facebook Siti Suciati ada postingan yang berisi status “BUAT YANG PENASARAN INI VIDEO APA CHAT AJA DI MESENGER YA, INI PENTING KHUSUS PEJABAT KOTA MEDAN” dan juga terlampir juga photo diri saksi korban Siti Suciati yang sedang memperlihatkan payudaranya”.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun facebook dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya yakni Siti Suciati. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun facebook dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya yakni Siti Suciati. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui massenger. Perkenalan massenger tersebut dimulai saling cerita dan terdakwa Porsea mengaku bertugas sebagai Polri di Papua. Selanjutnya, keduanya semakin dekat dan akrab. Lalu terdakwa Porsea meminta nomor WA saksi Siti Suciati dan merayu, menggombal dan memintanya untuk telanjang dan dituruti.

Saat itu juga tanpa sepengetahuannya, terdakwa Porsea Hutapea merekamnya yang sedang dalam keadaan telanjang bulat/bugil sekitar durasi 30 menit.

Dari durasi 30 menit tersebut terdakwa Porsea memotong durasi video tersebut menjadi 5 video masing-masing berdurasi 3 menit dan kemudian membuat akun facebook fiktif/palsu atas nama Siti Suciati dengan foto dirinya yang terdakwa dapat fotonya dari facebook Siti Suciati yang asli.

Kemudian percakapan WA dengan saksi Siti Suciati, terdakwa Porsea mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan Siti Suciati menanggapi.

Lantas dari modus bisnis batubara tersebut terdakwa meminta Rp 20 juta untuk menyewa alat berat, lalu Siti Suciati mentransfernya sebanyak 3 kali dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.

Selain itu, ada transferan berikutnya hingga Siti Suciati total mengirim uang sebanyak Rp 33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.

Namun, hingga berita ini diturunkan politisi Partai Gerindra itu belum memberikan jawaban.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share207Tweet129SendShare

Berita Terkait

Personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan kegiatan Pendidikan...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Nagahuta

12 September 2025 | 20:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Saribudolok, Kelurahan...

Read more
Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan mediasi masalah dugaaan selisihpaham warganya
BERITA

Pengaduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

12 September 2025 | 20:37 WIB

MEDAN II Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim...

Read more
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat paparan kasus pembacokan dengan mengunakan cangkul dihalaman Polres Nias Selatan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Pria di Nias Selatan Bacok Tetangga Dengan Cangkul Hanya Karena Tak Terima Tanahnya Dilewati

12 September 2025 | 20:27 WIB

NISEL II Seorang pria berinsial SH (34) alias Ama Arfa tega membacok tetangganya sendiri, EH alias Ama Yunisman (50), menggunakan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Nagahuta

12 September 2025 | 20:54 WIB
BERITA

Pengaduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

12 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Pria di Nias Selatan Bacok Tetangga Dengan Cangkul Hanya Karena Tak Terima Tanahnya Dilewati

12 September 2025 | 20:27 WIB
BERITA

Gegara Kabel Lampu Listrik, Pria di Nias Selatan Tewas Ditembak Tetangga dengan Senapan Angin

12 September 2025 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

12 September 2025 | 13:47 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB
Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Agus Gelapkan Sepedamotor dan Uang Setoran Majikan

12 September 2025 | 11:22 WIB
BERITA

Ketua Dewan Guru Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Indonesia Dukung Dua Atlet Tanding Kejuaraan Internasional

12 September 2025 | 10:56 WIB
Penganiayaan

Dua Geng Motor Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pelajar SMA Kritis di Tebing Tinggi

12 September 2025 | 10:27 WIB
BERITA

Polda Sumut Sosialisasi Peningkatan Kinerja Menggunakan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai

12 September 2025 | 10:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita