Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Kasus Video Call Sex Oknum Anggota DPRD Medan Inisial SS Ternyata Pernah Melibatkan Napi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Januari 2022 | 22:36 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sosok wanita mirip anggota DPRD Medan inisial SS yang videonya viral sedang video call sex (VCS) dengan seorang lelaki diduga kuat merupakan anggota DPRD Medan.

Pasal, ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya VCS ini ke ranah hukum. Bahkan pelakunya sendiri adalah seorang narapida (napi) yang niat memeras dan sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Berdasarkan penelusuran jurnalx.co.id pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan Minggu (16/1/2022).

Ditulis di website tersebut bahwa dalam putusan yang diketok Ketua Majelis Hakim Martua Sagala SH pada Selasa (30/3/2021 itu), terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, dengan pidana 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejatisu, Maria Magdalena pada dakwaan perkara ini menyebutkan pada, Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram, No 123, Medan Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, saksi korban Siti Suciati sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan bahwa “KAK ITU DI AKUN PALSU KAKAK ADA YANG POSTING MACAM-MACAM, COBA LIHAT DULU SURUH HAPUS”.

Kemudian, Siti Suciati lansung membuka Facebook dan ternyata benar di akun Facebook Siti Suciati ada postingan yang berisi status “BUAT YANG PENASARAN INI VIDEO APA CHAT AJA DI MESENGER YA, INI PENTING KHUSUS PEJABAT KOTA MEDAN” dan juga terlampir juga photo diri saksi korban Siti Suciati yang sedang memperlihatkan payudaranya”.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun facebook dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya yakni Siti Suciati. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun facebook dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya yakni Siti Suciati. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui massenger. Perkenalan massenger tersebut dimulai saling cerita dan terdakwa Porsea mengaku bertugas sebagai Polri di Papua. Selanjutnya, keduanya semakin dekat dan akrab. Lalu terdakwa Porsea meminta nomor WA saksi Siti Suciati dan merayu, menggombal dan memintanya untuk telanjang dan dituruti.

Saat itu juga tanpa sepengetahuannya, terdakwa Porsea Hutapea merekamnya yang sedang dalam keadaan telanjang bulat/bugil sekitar durasi 30 menit.

Dari durasi 30 menit tersebut terdakwa Porsea memotong durasi video tersebut menjadi 5 video masing-masing berdurasi 3 menit dan kemudian membuat akun facebook fiktif/palsu atas nama Siti Suciati dengan foto dirinya yang terdakwa dapat fotonya dari facebook Siti Suciati yang asli.

Kemudian percakapan WA dengan saksi Siti Suciati, terdakwa Porsea mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan Siti Suciati menanggapi.

Lantas dari modus bisnis batubara tersebut terdakwa meminta Rp 20 juta untuk menyewa alat berat, lalu Siti Suciati mentransfernya sebanyak 3 kali dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.

Selain itu, ada transferan berikutnya hingga Siti Suciati total mengirim uang sebanyak Rp 33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.

Namun, hingga berita ini diturunkan politisi Partai Gerindra itu belum memberikan jawaban.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share208Tweet130SendShare

Berita Terkait

BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, H.Iswanda Ramli SE turut menjemput aspirasi warga dalam Reses IV, Masa Sidang 1 tahun sidang...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan merayakan Natal di Gereja HKBP Hutagodang, Kecamatan Batang Toru. (Foto Ist)
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB

TAPSEL II Di tengah duka dan luka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor, harapan itu hadir melalui kebersamaan. Kapolda...

Read more
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Foto Ist)
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB

NIAS II Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa...

Read more
Ilustrasi Mutasi Polri. (Foto Ist)
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Kapolri menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang tertuang dalam surat telegram...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 22:48 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita