SIANTAR
Wakil Wali Kota Siantar Togar Sitorus, SE, MM mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menerima Serifikat dan Hasil Penilaian Kepatutan Standard Pelayanan Publik Tahun 2021 di Kantor Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Selasa (18/01/2022).
Pemberian sertifikat itu itu menindaklanjuti acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilaksanakan Ombudsman RI pada Tanggal 27 Desember 2021 lalu melalui Zoom Meeting.
“Saya mewakili Pemko Siantar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombusmand RI dan Kepala Perwakilan Ombusmand RI Sumut yang telah mendampingi dan memberi penilaian Zona Hijau kepada Kota Siantar dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 83,70. Semoga dengan Pemberian Penilaian dan Perhargaan ini kedepannya Kota Siantar lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik,”Kata Togar Sitorus.
Hadir pada acara tersebut Kepala Perwakilan Ombusmand RI Sumut Abyadi Siregar S.Sos, Anggota Ombusmand RI, Dadan Suharmawija Suharmawijaya, SIP, MIP, Walikota Kota Medan, Moh.Bobby Afif Nasution, SE. MM, Walikota Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Zunaidi Hasibuan, .Bupati Kabupaten Batubara, Ir. H. Zahir, MAP, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Dolly Parsaribu, S.Pt, MM, Bupati Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Humbang Hasundutan, Ir. Tonny Sihombing, M.IP dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardi S.Sos, MAP.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






