Media Online Jurnal X
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA NASIONAL

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 April 2022 | 21:06 WIB
inBERITA NASIONAL, Jakarta, KESEHATAN
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran
(PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran
sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan
tersebut dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul
12.00 waktu setempat,” jelas David.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses
Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

David mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.
“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan
peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta
saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi
BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu
mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan
non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar David.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily
Kresnowati mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin
kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKNKIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang
membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta
berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik
pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut.
Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care
Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Lily.

Lily menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah
bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat
darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang
diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak
diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Lily.

Kedua, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat
mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu
pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk
kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur
lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya
habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap
mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan
obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli
spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat
disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Lily.

 

Penulis : Ambon/Rel

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak akan menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai dan jabatan akan diisi AKBP Dhana Noer Kurniawan. (Foto Ist)
BERITA

Mutasi Besar di Sumut ! Kapolres Pematangsiantar dan Simalungun Berganti

31 Agustus 2026 | 23:07 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pergantian sejumlah jabatan Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan keputusan surat...

Read more
Kepala BGN Sudaryono -Keracunan Menu MBG di Karo. (Foto Ist)
BERITA

Imbas 279 Siswa Diduga Keracunan Menu MBG di Karo, Sudaryono : Kepala SPPG Kami Copot dan Dapur Disegel

14 Agustus 2026 | 13:27 WIB

JAKARTA II Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden keracunan...

Read more
Winda Lorenza Gowasa. (Foto jurnalx.co.id)
BERITA

Viral Soal Kasus Meninggalnya Mantan Istri Polisi, RDPU Digelar Tertutup. Inilah Sejumlah Keputusan Komisi III DPR RI

12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

JAKARTA II Komisi III DPR RI akhirnya resmi mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait atas dugaan kematian Winda Lorenza Gowasa....

Read more
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman-Winda Lorenza Gowasa
BERITA

Komisi III DPR RI Akan Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Soal Meninggalnya Mantan Isteri Polisi

8 Agustus 2026 | 13:09 WIB

JAKARTA II Dugaan kematian Winda Lorenza Gowasa (35) mantan istri polisi Brigadir IH mengunakan senjata api (Senpi) mendapat perhatian dari...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

9 September 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Didorong Zulkarnaen Sejak 2025, Bobby Nasution Kini Gebrak Penanganan Banjir di Tol Bandar Selamat

9 September 2026 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman di Seven Fit Megaland

9 September 2026 | 13:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba

9 September 2026 | 13:40 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Marihat Penempelan Stiker Layanan Call Center Polri 110 Cegah Guantibmas Diwilkumnya

9 September 2026 | 13:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Pattimura

9 September 2026 | 13:34 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Tak Panik Hadapi Bencana: “Yang Penting Siap dan Tahu Harus Ngapain”

9 September 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi Penerima Banpang Beras Wilayah Kelurahan Bah Sorma

9 September 2026 | 09:26 WIB
Narkoba

FR “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai dan Sabu 257 Gram Disita

8 September 2026 | 22:33 WIB
Narkoba

Undercover Buy, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Ekstasi

8 September 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan Disiplin, Sinergi dan Pelayanan Optimal ASN Bekerja Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

8 September 2026 | 16:40 WIB
BERITA

Kadiskominfo Pematangsiantar Pimpin Membahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

8 September 2026 | 16:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis