Media Online Jurnal X
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat pemusnahan narkoba. (Foto Ist)

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat pemusnahan narkoba. (Foto Ist)

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp 253 Miliyar Lebih Dari 42 Kasus

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Agustus 2022 | 20:14 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba bernilai Rp 253 miliyar lebih, dari penindakan 42 kasus narkotika selama waktu empat bulan terakhir, di Lapangan KS Tubun Mapolda Jalan SM Raja, Medan, Selasa (16/8/2022).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi didampingi Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/ BB Mayjen TNI A Chardin, jajaran Forkopimda lainnya ulama menguraikan, narkotika yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu seberat 253. 097. 01 gram , ganja seberat 60.025.07 gram serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir serta ribuan botol miras dengan jumlah tersangka sebanyak  72 orang.

Dijelaskan, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.

“Kita ketahui awal terjadinya aksi-aksi kriminal karena faktor penyalahgunaan narkotika. Untuk mengantisipasi terjadi aksi-aksi kriminal di masyarakat dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” paparnya.

Kapolda Sumut menambahkan, dalam pemberantas narkoba dan penyakit masyarakat tentunya diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba.

Panca juga merinci barang bukti narkoba yang diamankan telah dimusnahkan itu bernilai lebih dari 253 miliyar rupiah, dalam artian 253.097.01 gram sama dengan Rp 253.000.000.000, begitu juga barang bukti ganja sebanyak 60.255,07 Gram,  33.183 butir pil ekstasi, dan19,96 gram biji bibit ganja.

“Sumatera Utara ini harus bebas dari narkoba dikarenakan sebagian besar tindak pidana seperti judi dan miras berawal dari pengguna narkotika,” tegasnya.

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga menekankan kepada masyarakat Sumut tidak ada lagi yang bermain judi ini merupakan penyakit masyarakat yang menyebabkan masyarakat bodoh menjadi miskin.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap kasus narkoba, judi, serta penyakit masyarakat lainnya.

“Untuk mendukung pemberantasan narkoba, judi serta penyakit masyarakat lainnya, saya akan membentuk tim terpadu,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan di Kompleks Mewah Grand Polonia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

19 Agustus 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan, yang menewaskan tiga orang. Kapolrestabes...

Read more
Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus SE. (Foto Ist)
BERITA

Robi Baru : Kami Tim Pansus Temukan Sejumlah Aset Daerah Belum Bersertifikat dan Bangunan Milik Pemko Banyak Dikuasai Pihak Swata

19 Agustus 2026 | 22:47 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan menemukan sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya...

Read more
Tiga remaja pengedar vape narkoba yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan...

Read more
Polisi menangkap DH beserta dua penadah. (Foto Ist)
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pria berinisial DH (42) diduga melakukan pemerkosaan dan merampas ponsel seluler milik korban dengan modus mengaku...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 

19 Agustus 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Kapolres Bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

19 Agustus 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Mewah Grand Polonia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

19 Agustus 2026 | 22:50 WIB
BERITA

Robi Baru : Kami Tim Pansus Temukan Sejumlah Aset Daerah Belum Bersertifikat dan Bangunan Milik Pemko Banyak Dikuasai Pihak Swata

19 Agustus 2026 | 22:47 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan Kepada Kapolres Tanjungbalai

19 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis