Media Online Jurnal X
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus SE. (Foto Ist)

Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus SE. (Foto Ist)

Robi Baru : Kami Tim Pansus Temukan Sejumlah Aset Daerah Belum Bersertifikat dan Bangunan Milik Pemko Banyak Dikuasai Pihak Swata

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Agustus 2026 | 22:47 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan menemukan sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya tanah dan bangunan, hingga kini belum memiliki sertifikat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sengketa di kemudian hari.

Temuan itu disampaikan Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, dalam penyampaian laporan Pansus sekaligus penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD, dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026).

Robi mengatakan, Pemko Medan perlu melakukan langkah berkelanjutan melalui inventarisasi, verifikasi dokumen dan data fisik, penelusuran riwayat kepemilikan, pemetaan aset hingga mempercepat proses sertifikasi dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah.

“Diperlukan pelaksanaan sensus dan inventarisasi aset secara menyeluruh, dilengkapi dokumentasi, titik lokasi, identifikasi fisik, status kepemilikan, kondisi aset serta pencatatan yang konsisten dalam sistem informasi pengelolaan aset,” kata Robi.

Selain persoalan sertifikasi, Pansus juga menemukan adanya tanah dan bangunan milik Pemko Medan yang ditempati, dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat, pihak swasta maupun organisasi tertentu.

Sebagian pemanfaatan aset tersebut, kata Robi, tidak memiliki dasar izin yang sah. Sementara sebagian lainnya berdasarkan perjanjian kerja sama, sewa atau pinjam pakai yang masa berlakunya telah berakhir.

“Untuk itu, Pansus meminta seluruh aset tersebut diverifikasi, termasuk memeriksa masa berlaku perjanjian, kewajiban para pihak, pembayaran atau kontribusi kepada daerah dan kesesuaian pemanfaatannya dengan peraturan,” ujarnya.

Terhadap pemanfaatan aset yang sudah tidak memiliki dasar hukum, Pemko Medan diminta segera melakukan penertiban.

Soroti PSU Perumahan

Pansus juga menyoroti belum optimalnya penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), termasuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), dari sejumlah pengembang perumahan kepada Pemko Medan.

Belum diserahkannya fasilitas tersebut membuat status pengelolaan, tanggung jawab pemeliharaan, pengamanan serta pemanfaatannya menjadi tidak jelas.

“Pemko harus melakukan inventarisasi seluruh kawasan perumahan dan memastikan kewajiban pengembang menyerahkan PSU. Terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajiban, diminta dilakukan penagihan, pembinaan, penertiban atau tindakan hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.

Data Aset Belum Terintegrasi

Persoalan lainnya yang menjadi perhatian Pansus adalah belum terintegrasinya sistem informasi dan data pengelolaan aset.

Pansus menemukan penggunaan lebih dari satu aplikasi atau sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan data mengenai jumlah, jenis, lokasi, kondisi, status penguasaan, nilai hingga legalitas aset.

Bahkan, terdapat aset yang secara fisik masih berada di lapangan tetapi belum tercatat dalam daftar inventaris. Sebaliknya, ada aset yang masih tercatat secara administratif, namun keberadaan fisiknya belum diketahui secara pasti.

“Pansus merekomendasikan pembangunan satu basis data aset yang terintegrasi dan menjadi sumber data utama bagi seluruh perangkat daerah,” katanya.

Evaluasi Kenderaan Dinas Berusia Diatas 10 Tahun

Pansus turut menyoroti aset bergerak, termasuk kendaraan dinas, peralatan dan sarana-prasarana yang mengalami kerusakan berat, tidak layak pakai atau tidak lagi dimanfaatkan.

Pemko Medan diminta segera melakukan inventarisasi dan klasifikasi terhadap aset tersebut. Aset yang memenuhi syarat penghapusan agar segera diproses, sedangkan aset yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipindahtangankan melalui mekanisme yang sah, termasuk lelang.

“Pemko Medan diminta tidak menganggarkan biaya pemeliharaan terhadap aset yang sudah tidak layak,” ucap Robi.

Khusus kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari 10 tahun, Pansus meminta dilakukan evaluasi menyeluruh. Kendaraan yang telah memenuhi persyaratan untuk dipindahtangankan atau dihapuskan juga diminta segera diproses sesuai ketentuan.

Revisi Perda Pengelolaan Aset

Untuk memperkuat tata kelola aset daerah, Pansus merekomendasikan perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan memasukkannya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Perubahan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Robi menegaskan, seluruh rekomendasi Pansus tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata.

“Rekomendasi jangan berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus aset daerah yakni Ketua Robi Barus, Wakil Ketua Dame Duma Sari Hutagalung dan anggota yakni, anggota Margaret MS, Jusup Ginting Suka, Kasman Bin Marasakti Lubis, Syaiful Ramadhan, Doli Indra Rangkuti, Salomo Tabah Ronal Pardede, Modesta Marpaung, Reza Pahlevi Lubis, Saipul Bahri, Renville Pandapotan Napitupulu, Muslim Edi Saputra dan Lailatul Badri. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Temu Ramah Bersama Paskibraka
BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Ramah Tamah bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai Tahun 2026 di...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Tanjungbalai
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Administrator,...

Read more
Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 

19 Agustus 2026 | 23:04 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Seksi Hukum (Sikum) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama PT Jasa Raharja, dan BNN...

Read more
pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB
BERITA

Kapolres Bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

19 Agustus 2026 | 22:57 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, bersama Ketua DPRD Simalungun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 

19 Agustus 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Kapolres Bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

19 Agustus 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Mewah Grand Polonia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

19 Agustus 2026 | 22:50 WIB
BERITA

Robi Baru : Kami Tim Pansus Temukan Sejumlah Aset Daerah Belum Bersertifikat dan Bangunan Milik Pemko Banyak Dikuasai Pihak Swata

19 Agustus 2026 | 22:47 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan Kepada Kapolres Tanjungbalai

19 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis