Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Satu Personil Polres Labuhbatu Luka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2022 | 00:45 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba berhasil menangkap 11 tersangka bandar dan pengedar narkotika jenis sabu selama dua pekan, dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Sebanyak 11 tersangka yang ditangkap itu dari sembilan laporan polisi (LP) dengan total barang sabu sebanyak 13,46 gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan KBO Satres Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan 11 bandar dan pengedar sabu dimaksud, Kamis (13/10/2022) melalui release yang diterima wartawan.

Dijelaskan Kapolres, ke-11 tersangka adalah AB (32) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong dengan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,11 gram, HA (54) warga Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram dan bong (alat hisap sabu).

Kemudian, DP alias Somad (20) warga Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura dengan barang bukti sabu seberat 1,08 gram, dan plastik klip kosong.

Tersangka M alias Jumar (41) warga Dusun IV Sosopan Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X Labura dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 30 plastik klip kosong dan uang tunai Rp195.000, DA alias Dedi (39) warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip sabu seberat 1,95 gram, rokok sempurna dan uang tunai Rp1.595.000.

Tersangka SP alias Jait (44) warga Desa Rombisan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,68 gram, 10 plastik klip kosong dan kaca pirek.

Selanjutnya, AT alias Awal (43) warga Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Labura dan ARH alias Ramli (36) yang juga warga Desa Adian Torop, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip sabu seberat 1,28 gram, kaca pirek bekas bakar dan bong atau alat hisap sabu.

Lalu ada tersangka ISS (31) warga Dusun IV, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labura dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram.

Kemudian, tersangka MI (36) dan JL (41) yang keduanya warga Gunting Saga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, dengan barang bukti kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,79 gram, kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,29 gram, bong (alat hisap sabu), 85 plastik klip kosong, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp5.170.000.

“Saat penangkapan tersangka MI dan JL di Gunting Saga, anggota kita bernama Bripka Azizun Amril Siregar dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menjadi korban keganasan masyarakat pada 8 Oktober 2022,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dimana, Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di kepalanya karena dipukul oleh masyarakat dan keluarganya yang menghalang-halangi pada saat penangkapan tersangka MI dan JL.

“Walaupun pada saat penggeledahan didampingi oleh aparat desa, namun masyarakat dan keluarga tersangka menghalang-halangi. Sehingga atas kejadian tersebut telah dilaporkan dan diproses di Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres.

Untuk itu, sambung Kapolres, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat di Kecamatan Gunting Saga, agar menyerahkan diri kepada Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

“Apabila tidak menyerahkan diri, maka kami tetap melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku menghalang-halangi tugas Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika,” tegas AKBP Anhar Arlia Rangkuti seraya mengatakan terhadap para tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara selama 15 tahun. ( ROM )

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pra rekonstruksi di New De Tonga setelah digerebek Jumat malam polisi menyegel ruangan KTV. (Foto Ist)
Medan

THM New De Tonga Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang, Miras Ilegal dan Ekstasi

14 Desember 2025 | 13:06 WIB

MEDAN II Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei...

Read more
Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Tersangka MHN dan barang bukti diapit Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim Aipda Thamrin Harahap dan Brigadir Boy Sitinjak dan Tim Opsnal
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita