Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Tiga Terdakwa Dibuktikan Pengguna Shabu Terima Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 November 2022 | 19:38 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tiga Terdakwa yang dibuktikan sebagai pengguna atau pemakai narkotika narkotika jenis shabu menyatakan menerima di hukum atau vonis masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalani.

Pernyataan itu disampaikan ke tiga terdakwa didampingi Pengacara Posbakum Morris Nadapdap SH saat diberikan kesempatan menanggapi Amar putusan hukuman oleh Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH dalam sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (1/11/2022) siang.

Ke tiga terdakwa itu, Saut Maruba Simamora (39) warga Jln. Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar/Jln. Sangnaualuh, Kelurahan Sioapat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Yazid Akbar Saragih (21) warga Dusun IX BP Mandoge Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir, Kabupaten Asahan dan Yusli Saputra Silaen (31) warga Emplasmen Pabatu Dusun VI Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Putusan hukuman ke tiga terdakwa itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukuman ke tiga terdakwa masing-masing 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH. Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU membuktikan ketiga terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri” sebagaimana dimaksud Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum.

Berdasarkan surat dakwaan, ketiga terdakwa di tangkap para saksi merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Siantar Timur pada hari Rabu (1/6/2022) sore sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar Provinsi Sumatera Utara tepatnya di ruangan dapur umah terdakwa Saud Maruba Simamora.

Dari hadapan ke tiga terdakwa saat berada di ruangan dapur dan dari atas lantai ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu, 1 buah bong terbuat dari botol Aqua lengkap alat hisap, 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu, 1 buah mancis lengkap jarum sumbu dan 1 buah kompeng karet.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT. Pegadaian Kota Siantar Nomor : 244/IL.10040.00/2022 tanggal 02 Juni 2022, dengan hasil penimbangan 1 paket narkotika jenis shabu yang disita dari ke tiga terdakwa dengan berat bersih (Netto) 0,08 gram dan 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi Narkotika jenis shabu berat kotor (Bruto) 1,29 gram.

Awalnya ke tiga terdakwa mengumpulkan uang sebesar Rp200.000, dimana dari terdakwa Saut Maruba Simamora sebesar Rp50.000, terdakwa Yazid Akbar Saragih dan Yusli Saputra Silaen masing-masing Rp75.000 untuk membeli shabu.

Kemudian Terdakwa Saut Maruba Simamora dan terdakwa pergi ke Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar untuk membeli dua paket shabu seharga Rp200.000 sedangkan terdakwa Yazid Akbar Saragih menuggu di Jalan Pdt. Justin Sihombing. Kemudian ke tiga terdakwa pergi ke rumah terdakwa Saut Maruba Simamora untuk mengkonsumsi atau mengisap shabu tersebut secara bergantian.

Terdakwa Saut Maruba Simamora menghisap sebanyak 4 kali, terdakwa Yusli Saputra Silaen menghisap sebanyak 3 kali dan terdakwa Yazid Akbar Saragih menghisap sebanyak 3 kali.

Mendengarkan pernyataan ke tiga menerima hukuman mereka tersebut, Ketua Majelis Hakim Irwansyah P. Sitorus SH, MH menutup persidangan. ( FRED ).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar dan personil lainya saat gelar operasi sarang narkoba di Jalab Karya Sejati Gang H, Medan Polonia yang berhasil menciduk tiga pria. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB

MEDAN II Polisi menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10). Hasilnya, tiga pria diamankan...

Read more
Polisi gerebek sarang narkoba di Jermal 12 Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan petugas berhasil meringkus 3 pelaku, dan menyita belasan paket narkoba (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan, Senin (19/10) malam gerebek sarang narkoba (GSN) di Jermal 12...

Read more
Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB

SIMALUNGUN II Tim Gabungan Polres Simalungun dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan, S.H berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan Gang Dame...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Pagaruyung Kembali ke Lokasi Semula Usai Proyek Rampung Drainase Rampung

20 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis