Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Tiga Terdakwa Dibuktikan Pengguna Shabu Terima Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 November 2022 | 19:38 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tiga Terdakwa yang dibuktikan sebagai pengguna atau pemakai narkotika narkotika jenis shabu menyatakan menerima di hukum atau vonis masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalani.

Pernyataan itu disampaikan ke tiga terdakwa didampingi Pengacara Posbakum Morris Nadapdap SH saat diberikan kesempatan menanggapi Amar putusan hukuman oleh Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH dalam sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (1/11/2022) siang.

Ke tiga terdakwa itu, Saut Maruba Simamora (39) warga Jln. Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar/Jln. Sangnaualuh, Kelurahan Sioapat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Yazid Akbar Saragih (21) warga Dusun IX BP Mandoge Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir, Kabupaten Asahan dan Yusli Saputra Silaen (31) warga Emplasmen Pabatu Dusun VI Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Putusan hukuman ke tiga terdakwa itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukuman ke tiga terdakwa masing-masing 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH. Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU membuktikan ketiga terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri” sebagaimana dimaksud Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum.

Berdasarkan surat dakwaan, ketiga terdakwa di tangkap para saksi merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Siantar Timur pada hari Rabu (1/6/2022) sore sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar Provinsi Sumatera Utara tepatnya di ruangan dapur umah terdakwa Saud Maruba Simamora.

Dari hadapan ke tiga terdakwa saat berada di ruangan dapur dan dari atas lantai ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu, 1 buah bong terbuat dari botol Aqua lengkap alat hisap, 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu, 1 buah mancis lengkap jarum sumbu dan 1 buah kompeng karet.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT. Pegadaian Kota Siantar Nomor : 244/IL.10040.00/2022 tanggal 02 Juni 2022, dengan hasil penimbangan 1 paket narkotika jenis shabu yang disita dari ke tiga terdakwa dengan berat bersih (Netto) 0,08 gram dan 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi Narkotika jenis shabu berat kotor (Bruto) 1,29 gram.

Awalnya ke tiga terdakwa mengumpulkan uang sebesar Rp200.000, dimana dari terdakwa Saut Maruba Simamora sebesar Rp50.000, terdakwa Yazid Akbar Saragih dan Yusli Saputra Silaen masing-masing Rp75.000 untuk membeli shabu.

Kemudian Terdakwa Saut Maruba Simamora dan terdakwa pergi ke Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar untuk membeli dua paket shabu seharga Rp200.000 sedangkan terdakwa Yazid Akbar Saragih menuggu di Jalan Pdt. Justin Sihombing. Kemudian ke tiga terdakwa pergi ke rumah terdakwa Saut Maruba Simamora untuk mengkonsumsi atau mengisap shabu tersebut secara bergantian.

Terdakwa Saut Maruba Simamora menghisap sebanyak 4 kali, terdakwa Yusli Saputra Silaen menghisap sebanyak 3 kali dan terdakwa Yazid Akbar Saragih menghisap sebanyak 3 kali.

Mendengarkan pernyataan ke tiga menerima hukuman mereka tersebut, Ketua Majelis Hakim Irwansyah P. Sitorus SH, MH menutup persidangan. ( FRED ).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita