DELI SERDANG
Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengamankan tiga pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44). Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu ini terungkap, Selasa (14/2).
Penangkapan tersebut karna petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang pengedar narkotika jenis sabu di Kompleks Merci Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang bergerak cepat, hingga tiba di lokasi sekira jam 18.30 WIB.
Dan tim menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat. Akhirnya Tim langsung mengamankan DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci yang sedang duduk di atas sepeda motor.
Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya. Selanjutnya petugas membuka jok sepeda motor tersebut dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang di dalamnya berisi empat bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.
Petugas melakukan interogasi terhadap DW dan didapati keterangan bahwa barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel. Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di Komplek Perumahan Jalan Kayu Embun Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.
Barang bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram,” kata Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, kemarin (18/2.
Zulkarnain mengatakan saat ini perkara tersebut sedang diproses. “Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ROM)