BATUBARA
Seorang oknum polisi berinisial Briptu B yang bertugas di Polres Batubara ditangkap personil Propam Polres Batubara disalah satu hotel di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/5).
Briptu B ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama temannya berinisial CK.
Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes kepada wartawan, Sabtu (6/5) mengatakan penangkapan Briptu B dilakukan setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri setelah sebelumnya punya masalah keluarga.
“Mereka punya masalah keluarga, terus dia buka kamar disana (pakai sabu). Istrinya langsung yang melaporkan,” ujar Jose.
Mendapat informasi itu, kata Jose bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Briptu B dan seorang warga di hotel.
Saat berada di kamar hotel, Briptu B yang merupakan personel bagian pengawasan di Si Propam Polres Batubara tertangkap basah usai mengonsumsi narkoba jenis shabu.
“Kita geledah di situ ada barang bukti, pil ekstasi dan bong. Kita lakukan tes urine hasilnya positif,” papar Jose.
Ia mengatakan karena lokasi penangkapan di wilayah Kabupaten Simalungun, maka pihaknya menyerahkan penanganan kasus ke Polres Simalungun.
“Kasus narkobanya di Polres Simalungun. Kalau proses etiknya juga terus berjalan. Pasti diberikan sanksi itu,” ucapnya.
Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari istri Briptu B.
“Penangkapan Briptu B oleh Propam Polres Batubara itu berdasarkan informasi dari isterinya yang turut melaporkan kelakuan suaminya,” ujar Ruslan .
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bong isap sabu, dan sebutir pil ekstasi. (ROM)