DAIRI
Belum hilang rasa letih dari menderes tuak, JMU (34) warga Dusun Namun Terep, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi naik pitam.
Pasalnya, saat itu istrinya berinisial A selingkuh dan berduaan dengan seorang pria berinisial ZA di kamar mandi rumahnya, JMU nekat langsung membacok keduanya, Rabu (21/6) sore.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba kepada wartawan, Kamis (22/6) memaparkan peristiwa pembacokan terjadi ketika tersangka pulang dari menderes nira (tuak). Setibanya di rumah, JMU tidak mendapati istrinya.
Melihat kondisi pintu dapur dalam keadaan terbuka, JMS pun menuju dapur. Namun saat didekat kamar mandi, JMS mendengar suara isterinya dengan seorang pria didalam kamar mandi. JMS pun meminta keduanya membukkan pintu kamar mandi.
Tetapi pintu kamar mandi tidak dibuka sehingga JMS mendobrak pintu kamar mandi. Setelah pintu terbuka, JMS melihat isterinya
Saat di dekat kamar mandi, papar Kasat Reskrim Polres Dairi, pelaku mendengarkan suara istrinya dengan seorang pria. Dengan suara keras, pelaku meminta kepada keduanya untuk membukakan pintu kamar mandi.
Namun, pintu kamar mandi tak dibuka sehingga membuat JMS mendobraknya. Setelah pintu terbuka, JMS melihat istri dan ZA dalam keadaan membungkuk secara terburu-buru membenarkan celana masing-masing.
Hal itu membuat JMS emosi lalu mencabut sebilah pisau penderes nira yang masih berada di pinggangnya dan langsung membacok keduanya.
“Kemudian tersangka (JMS-red) membacok bahu kiri istrinya sambil berkata “istri kurang ajar kau”. Dan saat itu ZA berusaha mendorong tersangka. Tapi tersangka kembali membacok bahu kiri ZA. Kemudian isternya sempat juga mendorong tersangka, tapi tersangka kembali membacok telapak tangan isterinya,” papar Rismanto Purba.
Ketika saling mendorong, tersangka kembali mengayun parangnya ke tubuh ZA dan A. Itu terjadi berulang kali dan terakhir tersangka membacok paha ZA. Setelah itu ZA berhasil lari ke halaman depan rumahnya.
“Setelah ZA berlumuran darah di depan rumahnya, dan A ke kamar mandi, baru tersangka menelepon Kepala Desa Seraya untuk memberitahukan perbuatannya telah membacoki istrinya dan ZA. Tersangka meminta Kades agar datang mengamankan dirinya ke rumah Kades. Kemudian dijemput dan dibawa untuk diamankan Polres Dairi,” pungkasnya. (ROM)





