Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Tok ! Mantan Kadis PUPR Siantar Dituntut 8,5 Tahun dan Rekanan 8 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Agustus 2023 | 13:46 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga terdakwa perkara korupsi terkait ambruknya jembatan dan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2019, secara estafet dituntut bervariasi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Siantar Jhonson Tambunan juga selaku Pengguna Anggaran (PA) dituntut agar dipidana 8,5 tahun penjara.

“Hal memberatkan kegiatan terdakwa membuat jembata ambruk dan tidak dapat difungsikan lagi, belum ada pengembalian keuangan negara, terdakwa berbeli-belit dan tak mengaku perbuatannya, sedangkan hal yang meringankan terdakwa nihil,” ucap Symon Morrys Sihombing SH, MH

Jaksa Penuntut Umum (JPUk pada Kejari Santar Symon Morrys Sihombing juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta subsider (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Menurut JPU, Jhonson Tambunan menikmati uang negara sebesar dan juga dikenakan uang pengganti (UP) Rp450 juta, jika tidak dapat membayar diganti Rp450 juta sebagai uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana disita kemudian dilelang. Bila tidak mencukupi menutupi UP tersebut maka diganti dengan pidana 4 tahun 3 bulan penjara.

Sedangkan rekanan, Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya (SAMK) dituntut 8 tahun penjara dan denda dan subsidair yang sama. Hanya saja terdakwa dikenakan UP lebih besar yakni Rp2.471.000 subsidair 4 tahun penjara.

Lalu terdakwa Pramudia Marnaek Tua Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut 7 tahun penjara dan denda yang sama dengan kedua terdakwa lainnya (berkas terpisah), tanpa dikenakan UP.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa tidak ikut menikmati kerugian leuangan negara.

Ketiga terdawa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengikabatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar.

Yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalwaan primair JPU.

Usai mendengarkan surat tuntutan, majelis hakim diketuai Dr Dahlan Tarigan didampingi anggota majelis Immanuel Tarigan dam Rurita Ningrum melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun tim penasihat hukumnya (PH). (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Komplek Padang Hijau, Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang.  (Foto Ist)
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu menggunakan senjata api dalam menindak pelaku kejahatan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more
Pengawal Merah Putih (PMP) bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat menjual cabai merah. (Foto Ist)
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB

MEDAN II Pengawal Merah Putih (PMP) kembali menunjukkan konsistensi dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kali ini, PMP secara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita