Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. (Foto Ist)

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. (Foto Ist)

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Ditahan Kejati Sumut Terkait Ahli Fungsi Hutan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Agustus 2023 | 21:52 WIB
in KORUPSI, Samosir
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap, Mangindar Simbolon (MS) Mantan Bupati Kabupaten Samosir dalam dugaan tindak pidana korupsi izin ahli fungsi pada kawasan hutan Tele, Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan SH, MH dalam keterangannya, Jumat (18/8) sore, mengatakan dilakukan penahanan setelah Tim Penyidik memperoleh minimal 2 alat bukti yang melibatkan tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

“Dugaan korupsi itu dilakukan tersangka MS pada saat itu menjabat Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir Tahun 1999 sampai dengan 2005 berdasarkan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat dan Alat Bukti Petunjuk,” Ucapnya.

Katanya, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang ancamkan hukumannya diatas dari 5 (lima) tahun sesuai dengan Pasal 21 KUHAP dapat dilakukan penahanan.

“Terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali secara patut akan tetapi tidak hadir, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata Yos.

Sambung Yos, Tim Pidsus mendatangi domisili tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut.

Kemudian hari Jumat (18/8) tersangka hadir di Kantor Kejati Sumut dan dilakukan penahanan. Sebelumnya, 3 terdakwa terkait perkara ini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumannya.

Yos menjelaskan, dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 32.740.000.000.

” Tersangka MS ditahan selama dua puluh hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, ” pungkasnya. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut resmi menahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Imam Subekti atas dugaan korupsi pejualan lahan PT PTPN I seluas 8.077 Hektar kepada PT Ciputra Land. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Ke Ciputra Land, Kejati Sumut Resmi Tahan Direktur PT NDP 

20 Oktober 2025 | 23:17 WIB

MEDAN II Direktur PT Nusa Dua Propertindo ( NDP), Imam Subekti resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

Read more
ASK mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025 ditahan atas dugaan korupsi penjualan aset PTPN I kepada Ciputra Land. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang, Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I kepada Ciputra Land

14 Oktober 2025 | 22:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua orang mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan tindak...

Read more
Kejati Sumut kembali tahan 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda di PT Pelindo I (Persero). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT Pelindo I Belawan, Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

13 Oktober 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2...

Read more
Tim Kejari Humbahas mengeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, (Foto Ist)
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB

HUMBAHAS II Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita