Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku Herbin Tindaon (38),sekuriti Kebun PTPN III Baruhur. (Foto Ist)

Pelaku Herbin Tindaon (38),sekuriti Kebun PTPN III Baruhur. (Foto Ist)

Aniaya Maling Sawit Hingga Meninggal, Sekuriti PTPN III Baruhur Ini Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2023 | 23:55 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Labusel
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUSEL II

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tangkap seorang sekuriti Kebun PTPN III Baruhur, Herbin Tindaon (38), warga Perumahan Emplasmen Sei Baruhur Desa Beringin Jaya, Torgamba, Labusel.

Herbin ditangkap karena menganiaya remaja 17 tahun inisial PHN hingga meninggal dunia.

“Korban dipukul tersangka menggunakan helm hingga terjatuh dan mulutnya mengeluarkan darah,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Waka Polres, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Jumat (13/10).

Dipaparkanya, peristiwa itu terjadi di Afdeling I Simpang Maya Perkebunan PTPN III, Torgamba, Labusel pada tanggal 5 Oktober 2023.

Ketika itu, korban bersama temannya M mengambil 4 karung brondolan sawit di areal kebun tersangka bekerja. Korban dan saksi berniat pulang menaiki sepeda motor.

Namun, dalam perjalanan korban bertemu dengan tersangka. Setelah sempat dihalangi tersangka, bagian kepala korban kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh.

“Ketika itu, saksi sempat melihat korban kejang-kejang,” ungkapnya.

Melihat itu, sambung Maringan, korban dibawa ke sebuah warung untuk disadarkan, sebelum akhirnya dibawa pulang. Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke klinik Medistra Torgamba.

“Setelah sempat menjalani perawatan medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.

Barang bukti disita 1 helm, 1 sepeda motor, 1 kaos lengan panjang dan 1 celana panjang. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Pelaku Begal Di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MR (18) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan salah satu komplotan pelaku kejahatan jalanan/ begal sadis...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita