SERGAI II
Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus pembunuhan dilakukan seorang pria terhadap paman pelaku, yang terjadi di rumah korban di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Terduga pelaku pembunuhan inisial JE (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Sementara korban Poniran (56) warga Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Bahwa peristiwa itu terjadi Kamis malam, 2 November 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, berinsial JE (27) dan korban, bernama Ponari (56). Antara keponakan dan paman ini, merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen kepada awak media melalui releasenya, Sabtu ( 4/11) mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan paman kandungnya.
“Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Ipda Brimen Sihotang.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, kronologi peristiwa menghilangkan nyawa paman kandung itu bermula pada hari Kamis 2 November 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Pada hari nahas itu terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh JE mengakibatkan korban Poniran meninggal dunia.
Mendapat laporan itu, tim gabungan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai langsung turun ke lokasi. Polisi mendapati korban sudah dibawa keluarganya ke RS Sultan Sulaiman karena terluka parah.
” Kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku saat melarikan diri ke kebun sawit milik masyarakat di dekat Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, pukul 04.00 WIB. Barang bukti berupa 1 buah celurit diamankan,” paparnya.
Brimen mengungkapkan, aksi pembunuhan yang dilakukan Jauhari itu dilatarbelakangi dendam kepada korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan itu karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka,” ujarnya.
Saat ini tersangka ditahan dan barang bukti celurit sudah diamankan. (ROM)