Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Batubara
Polres Batu Bara tangkap tiga remaja diduga pengedar narkoba jenis pil inek/ekstasi di Indrapura Kecamatan Air Putih Batubara. (Foto Ist)

Polres Batu Bara tangkap tiga remaja diduga pengedar narkoba jenis pil inek/ekstasi di Indrapura Kecamatan Air Putih Batubara. (Foto Ist)

Sita 6960 Butir Ektasi, 3 Pengedar Masih Remaja Diringkus Dan Bandar Warga Medan Diburu Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 Januari 2024 | 00:37 WIB
in Batubara, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BATUBARA II

Polisi berhasil menangkap tiga remaja diduga merupakan pelaku pengedar narkoba jenis pil inek/ekstasi di Indrapura Kecamatan Air Putih Batubara.

Hal ini dilakukan Polres Batu Bara yang
berhasil mengamankan barang bukti dari peredaran narkoba sebanyak 6.960 butir pil ekstasi.

Ada pun ketiga pelaku, yakni MA (19), A (19) dan SP (31) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 293 butir, yang rencananya akan diedarkan di daerah Indrapura.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam releasenya, Jumat (12/1) mengatakan berdasarkan pengakuan awal ketiga tersangka melakukan pengembangan asal pil ekstasi tersebut.

“Kita melakukan pengembangan ke daerah Medan dan berhasil melakukan penggerebekan di rumah tersangka berinisial A, ditemukan sebanyak 6.667 butir pil inek / ekstasi berwarna merah muda dan hijau,” paparnya.

“Ketika dilakukan penggrebekan dari kamar pribadinya sekitar pukul 17.00 WIB di temukan narkotika pil ekstasi sebanyak 6867 butir. Namun A telah melarikan diri dan langsung kita masukkan dalam DPO,”ujar Kapolres.

Terkait lolosnya bandar besar narkotika jenis pil ekstasi secara tegas Kapolres mengatakan pihaknya telah menyebar anggota untuk memburu A.

Ia mengatakan atas perbuatannya, para tersangka yang pada pemeriksaan awal mengaku baru kali ini mengedarkan narkoba dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita