Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
ES pelaku yang menyetubuhi gadis remaja di Tapanuli Utara. (Foto Ist)

ES pelaku yang menyetubuhi gadis remaja di Tapanuli Utara. (Foto Ist)

Ngaku Lajang, Bapak Dua Anak Setubuhi Anak Dibawah Umur di Tapanuli Utara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 April 2024 | 08:52 WIB
inCABUL, TAPUT
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPUT II

Termakan bujuk rayu seorang ayah yang memiliki 2 orang anak, inisial ES (21) berhasil menyetubuhi gadis remaja berinisial MMG (16) warga yang sama di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)

Namun, aksi bejat pelaku ES dibongkar istri pelaku usai melihat video syur pelaku dan korban.

“Saudara ES sebagai tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban (Pamannya ) di Polres Taput, pada hari Selasa ( 2/4/2024 ) lalu.

“Di dalam laporan tersebut, sang paman mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban MMG,  dari rekaman video di ponsel yang di tunjukkan oleh tetangganya,” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing melalui siaran medianya, Kamis (4/4).

Sambung, Walpon pihak tetangga mendapatkan rekaman video dari istri pelaku sendiri  karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya.

“Korban selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamanya karena Ayah korban sudah meninggal dunia.Dan korban berkenalan dengan tersangka awalnya melalui medsos messenger lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan,” paparnya.

Untuk perkenalan pertama, kata Walpon terjadi sekitar bulan September 2023.

“Dalam perkenalan ini sekitar bulan September 2023. Dan satu minggu berkenalan, terjadi pertemuan, rayuan pun berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban,” katanya.

“Pelaku mengaku telah lima kali menyetubuhi korban dan mengaku lajang. Terakhir kali, perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (3/2). Pada saat itulah pelaku merekam aksi mereka,” sambung Walpon.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Pelaku I Als Yani dan MAA Als ALI yang ditangkap di Bandara Silangit. (Foto Ist_
Narkoba

Nekat Hendak Seludupkan Sabu Seberat 2 Kg, Nenek Asal Samarinda Ditangkap di Bandara Silangit

12 April 2026 | 21:58 WIB

TAPUT II Seorang nenek inisial I alias Yani ( 63 ) warga Jalan P. Suriansyah, GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita