Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
ES pelaku yang menyetubuhi gadis remaja di Tapanuli Utara. (Foto Ist)

ES pelaku yang menyetubuhi gadis remaja di Tapanuli Utara. (Foto Ist)

Ngaku Lajang, Bapak Dua Anak Setubuhi Anak Dibawah Umur di Tapanuli Utara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 April 2024 | 08:52 WIB
inCABUL, TAPUT
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPUT II

Termakan bujuk rayu seorang ayah yang memiliki 2 orang anak, inisial ES (21) berhasil menyetubuhi gadis remaja berinisial MMG (16) warga yang sama di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)

Namun, aksi bejat pelaku ES dibongkar istri pelaku usai melihat video syur pelaku dan korban.

“Saudara ES sebagai tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban (Pamannya ) di Polres Taput, pada hari Selasa ( 2/4/2024 ) lalu.

“Di dalam laporan tersebut, sang paman mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban MMG,  dari rekaman video di ponsel yang di tunjukkan oleh tetangganya,” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing melalui siaran medianya, Kamis (4/4).

Sambung, Walpon pihak tetangga mendapatkan rekaman video dari istri pelaku sendiri  karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya.

“Korban selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamanya karena Ayah korban sudah meninggal dunia.Dan korban berkenalan dengan tersangka awalnya melalui medsos messenger lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan,” paparnya.

Untuk perkenalan pertama, kata Walpon terjadi sekitar bulan September 2023.

“Dalam perkenalan ini sekitar bulan September 2023. Dan satu minggu berkenalan, terjadi pertemuan, rayuan pun berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban,” katanya.

“Pelaku mengaku telah lima kali menyetubuhi korban dan mengaku lajang. Terakhir kali, perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (3/2). Pada saat itulah pelaku merekam aksi mereka,” sambung Walpon.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Pelaku I Als Yani dan MAA Als ALI yang ditangkap di Bandara Silangit. (Foto Ist_
Narkoba

Nekat Hendak Seludupkan Sabu Seberat 2 Kg, Nenek Asal Samarinda Ditangkap di Bandara Silangit

12 April 2026 | 21:58 WIB

TAPUT II Seorang nenek inisial I alias Yani ( 63 ) warga Jalan P. Suriansyah, GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep