Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
dr Bambang Prabowo selaku Dirut RSUP H. Adam Malik ditahan Kejari Medan. (Foto Ist)

dr Bambang Prabowo selaku Dirut RSUP H. Adam Malik ditahan Kejari Medan. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Dirut RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 April 2024 | 23:58 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar pada RSUP H. Adam Malik, Selasa (23/4/2024).

Dalam kasus tersebut, giliran dr Bambang Prabowo selaku Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran (TA) 2018, yang jadi tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Sebelumnya, Pidsus Kejari Medan telah menetapkan dua orang tersangka yakni Ardiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik dan Mangapul Bakara selaku Direktur Keuangan RSUP Adam Malik.

“Pada hari ini, Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Medan kembali menetapkan tersangka baru yakni mantan Dirut RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018,” kata Kajari Medan Medan Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Dapot Dariarma Siagian.

Ia menjelaskan, bahwa modus perbuatan yang dilakukan para tersangka adalah memungut pajak, namun tidak disetorkan ke kas negara.

“Selain itu juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka dan Ardiansyah Daulay serta Mangapul Bakara untuk kebutuhan pribadi,” paparnya didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza.

“Atas perbuatan tersangka telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan BPK RI sebesar Rp 8.059.455.203,” kata Dapot.

Kini, lanjutnya, tersangka ditahan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 23 April 2024 sampai tanggal 12 Mei 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

“Jadi berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik, ada ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penyidik menyimpulkan terhadap tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke posko tanggap darurat bencana...

Read more
Ilustrasi
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Dr H. Muslim M.S.P, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengevaluasi kerjasama dengan...

Read more
Ketua Komis 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota DPRD Medan Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution, Jusup Ginting Suka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH, SDABMBK dan BPBD Medan. (Foto Ist)
BERITA

Gawat ! Rp1,1 Miliar Anggaran Makan Pengungsi Tak Sesuai di Lapangan, Paul MA Simanjuntak Marah

9 Desember 2025 | 10:42 WIB

MEDAN II Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Ketua Komis 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengingatkan Pemko...

Read more
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

El Barino Shah Minta Pemko Medan Jemput Bola Pengurusan Adminduk Warga Korban Banjir

9 Desember 2025 | 07:27 WIB

MEDAN II Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KK, KTP dan Akte Lahir merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki warga. Bagi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematang Siantar

Diduga Masalah Rumah Tangga, Bapak Anak Satu Nekat AKhiri Nyawanya Dengan Gantung Diri 

9 Desember 2025 | 18:30 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 15:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita