Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 September 2024 | 19:13 WIB
inCABUL, Dairi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, diringkus polisi.

Ada pun data para tersangka, yakni; DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

“Tim dari Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujar Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, pergi ke tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

Namun di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

“Tersangka OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya,” papar AKP Meetson.

Tiba di rumah kosong, sambung AKP Meetson, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam korban agar tidak nekat untuk berteriak meminta tolong.

“DS mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut. Pada pukul 03.00 Wib DS datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA,” katanya.

“Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu,” sambung AKP Meetson.

Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

“Saat itu korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya,” ujar AKP Meetson.

Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka,” kata AKP Meetson.

Atas perbuatannya, tersangka DS, BM dan pelaku anak RA dikenakan pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ROM)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more
Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang, SH,
CABUL

Polres Simalungun Bantah Tudingan Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Ditetapkan DPO

12 Februari 2026 | 17:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membantah keras tudingan penelantaran penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita