Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 September 2024 | 19:13 WIB
in CABUL, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, diringkus polisi.

Ada pun data para tersangka, yakni; DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

“Tim dari Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujar Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, pergi ke tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

Namun di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

“Tersangka OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya,” papar AKP Meetson.

Tiba di rumah kosong, sambung AKP Meetson, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam korban agar tidak nekat untuk berteriak meminta tolong.

“DS mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut. Pada pukul 03.00 Wib DS datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA,” katanya.

“Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu,” sambung AKP Meetson.

Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

“Saat itu korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya,” ujar AKP Meetson.

Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka,” kata AKP Meetson.

Atas perbuatannya, tersangka DS, BM dan pelaku anak RA dikenakan pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ROM)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kericuhan di Polres Dairi, dimana massa didemonasi emak-emak minta satu warga yang diamanakn diduga pengerusakan PT Gunung Raya Timber (Gruti) dibebaskan. (Foto Ist)
Dairi

Demo di Polres Dairi Ricuh, Massa Minta Satu Warga Dibebaskan Atas Tuduhan Pengerusakan PT Gruti

12 November 2025 | 22:10 WIB

DAIRI II Aksi unjuk rasa massa di Mapolres Dairi, Jalan.Sisingamangaraja, Kota Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Rabu ( 12/11) berakhir ricuh....

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan kasus tindakan asusila yang dilakukan ayah kandung. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Ayah Kandung di Dairi Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA

18 Oktober 2025 | 17:31 WIB

DAIRI II Nasib tragis dan memprihatinkan dialami seorang perempuan asal di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi sebut saja, Bunga. Dimana, ia menjadi...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan atas kasus penganiyaan dikawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi dengan menghadirkan tersangka. (Foto Ist)
Dairi

Viral di Medsos Karena Tak Diberi Uang Rp 2 Ribu, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Diringkus Polisi

17 Oktober 2025 | 23:52 WIB

DAIRI II Viral di media sosial (medsos) seorang pengemudi mobil diduga dianiaya pria karena menolak memberikan uang Rp 2 ribu...

Read more
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)
CABUL

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

2 Oktober 2025 | 21:20 WIB

LABURA II Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita