Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home LAKA LANTAS
Ade Putra Siregar, SH

Ade Putra Siregar, SH

Soal Tabrakan di Jalan Krakatau, Ade Putra Siregar : Kami Apreasi Sat Lantas Polrestabes Medan Telah Mediasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Oktober 2024 | 12:30 WIB
in LAKA LANTAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kantor Hukum Ade Putra Siregar, SH, yang mewakili kliennya Richard menyampaikan terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) atau tabrakan yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Besar Krakatau menuju Jalan Sutomo, Medan.

“Dalam peristiwa tersebut, kliennya Richard mengendarai mobil Kijang Innova nomor polisi BK 222 CC dan mengalami luka-luka akibat tabrakan dengan mobil lain yang dikemudikan saudara Nikholas dengan nomor polisi BK 1825 ELA,” ujar Ade Putra Siregar dalam pernyataan tertulisnya diterima, Selasa (29/10).

Menurut kronologi yang disampaikan kuasa hukum Richard, insiden bermula ketika kliennya mengendarai mobil dari arah Jalan Besar Krakatau, Medan.

Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Nikholas muncul dari Jalan Krakatau dan langsung membelok ke Jalan Setia Jadi tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah Krakatau menuju Jalan Sutomo.

Akibat manuver mendadak tersebut, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan yang menyebabkan kliennya Richard mengalami luka di wajah, kaki, dan dada.

“Saat ini, Richard masih dalam tahap pemulihan dan telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan,” ujarnya.

Dikatakan, Ade Putra bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi kendaraan lainnya.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang melintas di jalan utama harus diprioritaskan, dan tindakan saudara Nikholas yang datang dari cabang persimpangan tanpa memberi jalan dianggap sebagai pelanggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Medan, khususnya Unit Laka Lantas, yang sudah berupaya untuk memediasi permasalahan ini dan mempertemukan kedua belah pihak.

“Namun, meski telah dilakukan beberapa kali mediasi, hingga kini belum ditemukan titik temu, dikarenakan adanya pembenaran sepihak yang menyudutkan pihak klien kami, serta penggiringan opini yang membuat kondisi semakin rumit,” tegasnya.

Ade menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan terhadap pemberitaan yang mengarah pada penggiringan opini, seolah saudara Nikholas adalah korban dalam kejadian ini.

Pihak kuasa hukum Richard menekankan bahwa klien merekalah yang seharusnya dianggap sebagai korban karena luka-luka yang dialami akibat kelalaian pihak lain.

“Kami meminta agar pemberitaan mengenai kecelakaan ini objektif dan tidak menyudutkan pihak yang tidak terkait langsung. Kami juga sangat menentang adanya opini yang menggiring persepsi publik seolah klien kami adalah pihak yang bersalah, padahal klien kami justru yang menderita luka-luka dan trauma akibat kecelakaan ini,” tegas Ade Putra Siregar.

Menurut Ade, mediasi yang telah berlangsung beberapa kali belum berjalan sesuai yang diharapkan. Beberapa kali mediasi berakhir tanpa kesepakatan karena ada pihak yang merasa benar sendiri.

Ade juga menambahkan bahwa restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian damai seharusnya menjadi solusi bagi kedua belah pihak, bukan justru untuk melakukan pembenaran sepihak.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Kasatlantas Polrestabes Medan yang ingin menangani permasalahan ini secara profesional.

Dalam hal ini, Ade berharap agar pihak kepolisian terus menangani kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme serta menghindari penggiringan opini publik yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mendukung penuh tindakan Bapak Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Proses hukum ini bukan untuk mempersalahkan satu pihak secara sepihak, melainkan mencari keadilan bagi kedua belah pihak,” tutupnya. (ROM)

Share74Tweet46SendShare

Berita Terkait

personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi...

Read more
Tiga terduga pelaku narkoba yang diamankan Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB

MEDAN II Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita