Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeLAKA LANTAS
Ade Putra Siregar, SH

Ade Putra Siregar, SH

Soal Tabrakan di Jalan Krakatau, Ade Putra Siregar : Kami Apreasi Sat Lantas Polrestabes Medan Telah Mediasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Oktober 2024 | 12:30 WIB
inLAKA LANTAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kantor Hukum Ade Putra Siregar, SH, yang mewakili kliennya Richard menyampaikan terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) atau tabrakan yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Besar Krakatau menuju Jalan Sutomo, Medan.

“Dalam peristiwa tersebut, kliennya Richard mengendarai mobil Kijang Innova nomor polisi BK 222 CC dan mengalami luka-luka akibat tabrakan dengan mobil lain yang dikemudikan saudara Nikholas dengan nomor polisi BK 1825 ELA,” ujar Ade Putra Siregar dalam pernyataan tertulisnya diterima, Selasa (29/10).

Menurut kronologi yang disampaikan kuasa hukum Richard, insiden bermula ketika kliennya mengendarai mobil dari arah Jalan Besar Krakatau, Medan.

Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Nikholas muncul dari Jalan Krakatau dan langsung membelok ke Jalan Setia Jadi tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah Krakatau menuju Jalan Sutomo.

Akibat manuver mendadak tersebut, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan yang menyebabkan kliennya Richard mengalami luka di wajah, kaki, dan dada.

“Saat ini, Richard masih dalam tahap pemulihan dan telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan,” ujarnya.

Dikatakan, Ade Putra bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi kendaraan lainnya.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang melintas di jalan utama harus diprioritaskan, dan tindakan saudara Nikholas yang datang dari cabang persimpangan tanpa memberi jalan dianggap sebagai pelanggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Medan, khususnya Unit Laka Lantas, yang sudah berupaya untuk memediasi permasalahan ini dan mempertemukan kedua belah pihak.

“Namun, meski telah dilakukan beberapa kali mediasi, hingga kini belum ditemukan titik temu, dikarenakan adanya pembenaran sepihak yang menyudutkan pihak klien kami, serta penggiringan opini yang membuat kondisi semakin rumit,” tegasnya.

Ade menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan terhadap pemberitaan yang mengarah pada penggiringan opini, seolah saudara Nikholas adalah korban dalam kejadian ini.

Pihak kuasa hukum Richard menekankan bahwa klien merekalah yang seharusnya dianggap sebagai korban karena luka-luka yang dialami akibat kelalaian pihak lain.

“Kami meminta agar pemberitaan mengenai kecelakaan ini objektif dan tidak menyudutkan pihak yang tidak terkait langsung. Kami juga sangat menentang adanya opini yang menggiring persepsi publik seolah klien kami adalah pihak yang bersalah, padahal klien kami justru yang menderita luka-luka dan trauma akibat kecelakaan ini,” tegas Ade Putra Siregar.

Menurut Ade, mediasi yang telah berlangsung beberapa kali belum berjalan sesuai yang diharapkan. Beberapa kali mediasi berakhir tanpa kesepakatan karena ada pihak yang merasa benar sendiri.

Ade juga menambahkan bahwa restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian damai seharusnya menjadi solusi bagi kedua belah pihak, bukan justru untuk melakukan pembenaran sepihak.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Kasatlantas Polrestabes Medan yang ingin menangani permasalahan ini secara profesional.

Dalam hal ini, Ade berharap agar pihak kepolisian terus menangani kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme serta menghindari penggiringan opini publik yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mendukung penuh tindakan Bapak Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Proses hukum ini bukan untuk mempersalahkan satu pihak secara sepihak, melainkan mencari keadilan bagi kedua belah pihak,” tutupnya. (ROM)

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Warning Dishub: Program 430 Fider Harus Dikaji, Jangan Rugikan Angkutan Umum !

2 September 2026 | 23:03 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak hanya mengandalkan program Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengurai kemacetan. Sebagai pendukung transportasi...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.  (Foto Ist)
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri Soroti BRT : APBD Medan Jangan Jadi Korban Biaya Operasional

2 September 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Proyek angkutan Bus Rapid Transit ( BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) kembali menuai sorotan. Kali ini,...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Dishub Medan: Jangan Biarkan Kota Gelap dan Begal Merajalela !

2 September 2026 | 11:03 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta seluruh komponen di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan dukungan...

Read more

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB
Curanmor

Polsek Bandar Huluan Ringkus Tersangka Pencurian Sepedamotor Milik Kakak Kandung

3 September 2026 | 23:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei Terbakar, 3 Pekerja Meninggal Dunia

3 September 2026 | 18:08 WIB
BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Lahan Jagung Petani Binaan Dukung Ketapang

3 September 2026 | 09:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis