Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeJUDI
Anggota Komisi I DPRD Medan, Reinhart Jeremy Aninditha

Anggota Komisi I DPRD Medan, Reinhart Jeremy Aninditha

Komisi I DPRD Medan Dukung Langkah Kepolisian Blokir Situs Judi Online

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Desember 2024 | 23:41 WIB
inJUDI, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota Komisi I DPRD Medan, Reinhart Jeremy Aninditha mendukung penuh
upaya pihak kepolisian dalam memerangi praktik judi online. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir aktivitas yang merugikan masyarakat luas.

“Kami sangat mendukung langkah utama pihak kepolisian sepenuhnya upaya pemberantasan judi online,” kata Reinhart Jeremy Aninditha kepada jurnalx.co.id, Kamis (5/12).

Apalagi, kata Reinhart dengan kehadiran Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut), patut diapreasi karena akan memudahkan pihak kepolisian memberantas judi online hingga ke tingkat bawah.

“Hadirnya Direktorat Reserse Siber ini dapat membangun kolaborasi dari tingkat Polres hingga ke Polsek untuk bersama-sama memerangi judi online,” kata politisi PSI ini.

Ia mengatakan bahwa saat ini sebanyak
365 situs judi online (judol) telah diajukan untuk diblokir.

“Ini sebuah langkah yang tepat agar masyarakat tidak lagi candu terhadap judi online karena dampak yang ditimbulkan benar- benar telah menimbulkan kerugian
yang luar biasa.Dengan langkah ini secara bertahap, maka situs- situs judi online ini akan berhenti,” katanya.

Dalam hal ini, Reinhart berharap agar pihak kepolisian dapat turun memberi edukasi di lingkungan sekolah atau pelajar untuk bijak dalam penggunaan ponsel.

“Perlu kiranya pihak kepolisian lakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah agar siswa dapat menggunakan ponsel dengan bijak. Jangan sampai disalahgunakan dengan main judi yang berkedok game,” katanya.

Dia mengemukakan orang tua dan guru harus mampu mengontrol sehingga tidak terjerumus dan kecanduan judi online.

Sebelumnya diberitakan pihak Ditressiber
Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran sebanyak 365 situs judi online (judol) ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Setiap hari, Ditressiber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan 5 hingga 15 tautan link yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari pengaruh negatif perjudian online.

“Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online. Langkah ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program Asta Cita dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian,” ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu (3/12). (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar aksi bakti sosial dengan...

Read more
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar dan personil lainya saat gelar operasi sarang narkoba di Jalab Karya Sejati Gang H, Medan Polonia yang berhasil menciduk tiga pria. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB

MEDAN II Polisi menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10). Hasilnya, tiga pria diamankan...

Read more
menyatakan Fitri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta membebaskannya dari seluruh dakwaan (vrijspraak). Sebelumnya, JPU Kejari Samosir menuntut Fitri dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp516.298.000. Setelah dikurangi Rp22,5 juta yang telah dititipkan melalui Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejari Samosir, sisa uang pengganti yang dituntut sebesar Rp493.798.000, subsider dua tahun penjara. Putusan akhir berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan dakwaan, tuntutan, fakta persidangan, dan nota pembelaan terdakwa.(ROM)
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB

MEDAN II Pendeta Ospina Sitohang tak kuasa menahan tangis saat memohon majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan suaminya, Fitri Agust...

Read more
Jajaran pimpinan DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto dan H Ihwan Ritonga saat memakaikan ulos kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan saat bersilaturahmi (Foto Ist)
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB

MEDAN II Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan, menegaskan komitmennya memberantas narkoba, premanisme dan geng motor (begal) yang meresahkan masyarakat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Pagaruyung Kembali ke Lokasi Semula Usai Proyek Rampung Drainase Rampung

20 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis