DAIRI II
Seorang oknum anggota Polri bertugas di Polres Pakpak Barat berinisial Briptu AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat dan temannya, JB (39) yang juga sama lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu atau nyabu di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi pada hari Senin (30/12).
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha melalui Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, oknum tersebut bertugas di Polres Pakpak Bharat
“Ya tersangka AKS personil yang bertugas di Polres Pakpak Bharat kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (31/12).
Ia memaparkan penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.
Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapat tersangka JS sedang berada diruang tengah. Sementara oknum polisi itu berada didalam kamar.
“Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram dari dalam dompet milik AKS,” Ucapnya.
Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi,” tutupnya. (ROM)