SIMALUNGUN II
Rinto Harahap (43) warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditemukan tewas di teras rumah warga yang terletak di di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis (16/1/2025) pagi sekira pukul 06.30 Wib.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada sore harinya sekira pukul 18.50 Wib mengatakan pagi awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan warga Gang Sejahtera tentang adanya seorang pria tidak dikenal terbaring tidak sadarkan diri di teras rumah milik Maruhum Napitu Puluh.
Merespons laporan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan menemukan pria yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang. Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama personil piket fungsi Polseķ Bangun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gagas Dewanta Str K membawa pria tersebut ke Puskesmas Batu VI untuk diberikan pertolongan pertama.
Atas rekomendasi dokter puskesmas tersebut maka pria tersebut diruju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas melakukan pemeriksaan menyatakan pria itu telah meninggal dunia. Lalu jasad pria itu dievakuasi ke ruangan jenajah dibagian belakang rumah sakit milik Pemko Siantar tersebut.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra datang ke ruangan jenajah melakukan identifikasi menggunakan sistem Inafis Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas pria tersebut berhasil diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Tidak berapa lama keluarga Rinto Harahap datang ke ruangan jenajah dan membuat surat pernyataan bermaterai permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah Rinto Harahap karena keluarga tidak ada merasa curiga atas meninggalnya Rinto Harahap.
Adanya surat pernyataan tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan maka pihak Polseķ Bangun menyerahkan jenajah Rinto Harahap kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.
“Pihak keluarga korban telah membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi. Kami mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini,” Pungkas AKP Verry. (Fred)