Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL TAPSEL Padang Sidempuan
Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Modus Bayar Uang UKT Tanpa Ribet, 2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Hingga Rp 1,2 Miliar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Februari 2025 | 23:16 WIB
in Padang Sidempuan, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDIMPUAN II

Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) berinisial NML dan MA ditangkap Polres Padangsidempuan.

Sebab, kedua mahasiswa itu melakukan tindakan penipuan kepada 273 mahasiswa dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan kasus ini mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Ia memaparkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan pegawai UMTS, Erny Sari.

“Kasus ini terungkap pada Rabu tanggal 19 Februari.Dimana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank milik negara terkait rekening koran tanggal 14 Februari 2025, dimana baru masuk sebanyak 6 traksaksi.Tapi, slip penyetoran yang masuk kepada keuangan UMTS ada 28 trasaksi,” paparnya kepada awak media, Sabtu.

“Dan pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank, dimana bank mengecek slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” sambungnya.

Hingga, pihak Bagian Keuangan UMTS memanggil salah satu mahasiswa yang namanya tertera di slip penyetoran.Dan para mahasiswa mengatakan uang kuliah telah disetorkan kepada rekan mereka berinisial MA.

Dimana, dalam aksinya mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Menurut Kapolres, NML menjanjikan bagian untuk MA.

“Keuntungannya dari 10 persen
setiap pembayaran akan diberikan, maka pembagiannya 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA,” sebut Kapolres.

Kemudian, MA mencari Mahasiswa yang ingin membayarkan uang kuliah via chat WhatsApp ke teman-temannya di UMTS.
Bahkan, MA menyebarkan brosur terkait hal ini yang dibuatnya sendiri.

Mengetahui info ini, sejumlah mahasiswa
membayar ke MA untuk selanjutnya
uangnya dibayarkan ke NML.

Lalu, MA diberikan NML slip pembayaran berwarna merah dari salah satu bank
milik Negara. Sedangkan slip pembayaran berwarna kuning diserahkan
NML untuk mahasiswa. Dan yang
menyetorkan uang pembayaran ke NML adalah MA, baik tunai maupun transfer
Bank. Sedangkan mahasiswa,
menyerahkan slip setoran pembayaran ke
Bagian Keuangan UMTS.

“Untuk mahasiswa yang membayarkan tagihan ke NML melalui MA ini, niatnya juga berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui, mahasiswa yang membayar tagihan ini bisa untuk keperluan wisuda, perkuliahan, maupun praktek lapangan yang nilainya berbeda-beda atau variatif,” ucap Kapolres.

“Saat ini yang terdatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273
Mahasiswa yang telah menyetorkan uang Ke NML melalui MA. Kini kasus ini dalam proses penyidikan dan pendalaman. Jika nanti ada yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kepala Desa (Kades) Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, IJH resmi ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Polres Tapsel. (Foto Ist)
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB

TAPSEL II Kepala Desa (Kades) Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), IJH (44), resmi ditahan...

Read more
Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

14 Oktober 2025 | 09:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)...

Read more
Pelaku A yang diamankan di Polseķ TBU
Penggelapan

Polsek TBU Ringkus Pelaku Penggelapan Sepedamotor

25 September 2025 | 22:56 WIB

TANJUNGBALAI II Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai berhasil pelaku Penggelapan sepeda motor, berinisial A (34) warga Jalan HM. Yunus...

Read more
Pelaku Sutedi dan barang bukti diapit Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH bersama tim 
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Sutedi Gelapkan Sepedamotor Tukang Bangunan 

25 September 2025 | 22:36 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Perdagangan Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH berhasil meringkus pelaku penggelapan sepedamotor Honda Supra...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita