Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALTAPSELPadang Sidempuan
Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Dua mahasiswa UMTS yang diringkus Polres Padangsidempuan. (Foto Ist)

Modus Bayar Uang UKT Tanpa Ribet, 2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Hingga Rp 1,2 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Februari 2025 | 23:16 WIB
inPadang Sidempuan, Penggelapan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDIMPUAN II

Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) berinisial NML dan MA ditangkap Polres Padangsidempuan.

Sebab, kedua mahasiswa itu melakukan tindakan penipuan kepada 273 mahasiswa dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan kasus ini mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Ia memaparkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan pegawai UMTS, Erny Sari.

“Kasus ini terungkap pada Rabu tanggal 19 Februari.Dimana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank milik negara terkait rekening koran tanggal 14 Februari 2025, dimana baru masuk sebanyak 6 traksaksi.Tapi, slip penyetoran yang masuk kepada keuangan UMTS ada 28 trasaksi,” paparnya kepada awak media, Sabtu.

“Dan pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank, dimana bank mengecek slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” sambungnya.

Hingga, pihak Bagian Keuangan UMTS memanggil salah satu mahasiswa yang namanya tertera di slip penyetoran.Dan para mahasiswa mengatakan uang kuliah telah disetorkan kepada rekan mereka berinisial MA.

Dimana, dalam aksinya mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Menurut Kapolres, NML menjanjikan bagian untuk MA.

“Keuntungannya dari 10 persen
setiap pembayaran akan diberikan, maka pembagiannya 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA,” sebut Kapolres.

Kemudian, MA mencari Mahasiswa yang ingin membayarkan uang kuliah via chat WhatsApp ke teman-temannya di UMTS.
Bahkan, MA menyebarkan brosur terkait hal ini yang dibuatnya sendiri.

Mengetahui info ini, sejumlah mahasiswa
membayar ke MA untuk selanjutnya
uangnya dibayarkan ke NML.

Lalu, MA diberikan NML slip pembayaran berwarna merah dari salah satu bank
milik Negara. Sedangkan slip pembayaran berwarna kuning diserahkan
NML untuk mahasiswa. Dan yang
menyetorkan uang pembayaran ke NML adalah MA, baik tunai maupun transfer
Bank. Sedangkan mahasiswa,
menyerahkan slip setoran pembayaran ke
Bagian Keuangan UMTS.

“Untuk mahasiswa yang membayarkan tagihan ke NML melalui MA ini, niatnya juga berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui, mahasiswa yang membayar tagihan ini bisa untuk keperluan wisuda, perkuliahan, maupun praktek lapangan yang nilainya berbeda-beda atau variatif,” ucap Kapolres.

“Saat ini yang terdatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273
Mahasiswa yang telah menyetorkan uang Ke NML melalui MA. Kini kasus ini dalam proses penyidikan dan pendalaman. Jika nanti ada yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Andi Hakim Febriansyah eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara. (Foto Ist)
Medan

Pasca Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aset Milik Eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara Disita Polisi

13 Mei 2026 | 00:06 WIB

MEDAN II Tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyitaan 9 aset mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim...

Read more
Pelaku dan penadah penggelapan dump truk yang ditangkap Polsek Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku dan Penadah Penggelapan Dump Truck, Ngaku Jual Rp15 Juta

10 April 2026 | 23:16 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi FE74HDV...

Read more
Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat. (Foto Ist)
Medan

Dinyatakan Buron, Eks Kepala Bank BNI Aek Nabara Berhasil Ditangkap Diduga Gelapkan Dana Jemaat Katolik Rp 28 Miliar

31 Maret 2026 | 01:16 WIB

MEDAN II Akhirnya usai sudah pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang...

Read more
Tersangka AS saat hendak di tahan ke ruang tahanan polisi (RTP) Polres Pematangsiantar
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan AS Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

25 Maret 2026 | 23:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Kanit 2 Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk S.Sos melakukan penahanan terhadap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita