MEDAN II
Lokasi arena judi sabung ayam di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang digerebek hingga dibongkar tim gabungan TNI-Polri, Minggu (6/4).
Aksi penertiban itu turut melibatkan Personel Denpom 1/5 Medan dan Koramil 14/Pancur Batu.
Namun, tak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, aparat mendapati sejumlah pondok yang biasa digunakan untuk sabung ayam ilegal. Seluruh pondok tersebut langsung dibakar sebagai bentuk penindakan.
Meskipun arena tersebut ditemukan kosong, tindakan tegas tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa.
Lapak-lapak yang sudah kosong ditengarai sebagai lokasi judi sabung ayam di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang akhirnya dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
” Untuk pelaksaan tugas ini dipimpin langsung oleh AKBP Bayu Putro Wijayanto Kasat Reskrim Polrestabes Medan ,” kata Kompol Djanuarsa, Kapolsek Pancur Batu.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi jenis sabung ayam di wilayah tersebut,” katanya. (ROM)