Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Batubara
Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Asyik Main Judol, Dua Pemuda Asal Simalungun Diringkus Satreskrim Polres Batubara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 April 2025 | 08:42 WIB
in Batubara, JUDI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BATUBARA II

Dua pria yang berasal dari Simalungun ditangkap Satreskrim Polres Batubara, yakni ; FLH (25) dan RF (27) merupakan warga Huta V Turunan Sore, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap saat tengah bermain judi online ( judo) di halaman depan rumah warga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Selasa (22/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kasi Humas, IPTU Ahmad Fahmi dalam siaran persnya, Kamis (24/4) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online.

“Mendapat laporan ini personil yang turun ke lokasi menemukan dua pria sedang bermain ponsel. Setelah dicek, aplikasi yang sedang dibuka ternyata adalah situs dan aplikasi judi online Mahjong, yaitu Asia77 dan Kuya4D,” kata Fahmi.

Dalam kasus ini, kata Fahmi pihaknya menyita dua unit ponsel milik pelaku, yang menunjukkan saldo masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp800.000, serta riwayat deposit sebesar Rp100.000 dengan taruhan Rp2.000 per putaran permainan.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 303 dan 303 Bis ayat (1) KUHP tentang perjudian.

Setelah penangkapan ini, Satreskrim Polres Batubara juga telah mengajukan permintaan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down terhadap situs judi online Asia77 dan Kuya4D.com. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pengerebekan lapak judi terbesar di Tanah Karo oleh Polda Sumut. (Foto Ist)
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hasil pengerebekan perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,...

Read more
Lapak Judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang digerebek Polda Sumut. (Foto Ist)
JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB

MEDAN II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah...

Read more
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan saat memaparkan penangkapan dua kurir yang berasal dari Jakarta. (Foto Ist)
Batubara

2 Kurir Narkoba Asal Jakarta Ditangkap di Batu Bara, Polisi Sita 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Ektasi Bergambar Tri Sula

5 Agustus 2025 | 17:09 WIB

BATU BARA II Dua pria, yakni ; GPS (32) dan DS (37), keduanya warga DKI Jakarta ditangkap saat mengendarai mobil...

Read more
Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes drg. Wahid Khusyairi
Batubara

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

18 Juli 2025 | 19:03 WIB

BATU BARA II Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita