Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Batubara
Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Asyik Main Judol, Dua Pemuda Asal Simalungun Diringkus Satreskrim Polres Batubara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 April 2025 | 08:42 WIB
in Batubara, JUDI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BATUBARA II

Dua pria yang berasal dari Simalungun ditangkap Satreskrim Polres Batubara, yakni ; FLH (25) dan RF (27) merupakan warga Huta V Turunan Sore, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap saat tengah bermain judi online ( judo) di halaman depan rumah warga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Selasa (22/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kasi Humas, IPTU Ahmad Fahmi dalam siaran persnya, Kamis (24/4) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online.

“Mendapat laporan ini personil yang turun ke lokasi menemukan dua pria sedang bermain ponsel. Setelah dicek, aplikasi yang sedang dibuka ternyata adalah situs dan aplikasi judi online Mahjong, yaitu Asia77 dan Kuya4D,” kata Fahmi.

Dalam kasus ini, kata Fahmi pihaknya menyita dua unit ponsel milik pelaku, yang menunjukkan saldo masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp800.000, serta riwayat deposit sebesar Rp100.000 dengan taruhan Rp2.000 per putaran permainan.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 303 dan 303 Bis ayat (1) KUHP tentang perjudian.

Setelah penangkapan ini, Satreskrim Polres Batubara juga telah mengajukan permintaan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down terhadap situs judi online Asia77 dan Kuya4D.com. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pelaku MIPL 
JUDI

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria 23 Tahun Diduga Main Judol Slot Mahyong

10 Januari 2026 | 20:36 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap MIPL (23) warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
JUDI

Sepanjang Tahun 2025, Polda Sumut Ajukan 3.360 Situs Judi Online Untuk Diblokir

31 Desember 2025 | 01:23 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya memerangi praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode 1...

Read more
Banjir bandang di wilayah Sibolga. (Foto Ist)
Batubara

Banjir Bandang dan Longsor Landa Sumut, Bobby Nasution Kirimkan Bantuan Logistik

26 November 2025 | 21:02 WIB

BATUBARA II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengirimkan bantuan logistik untuk korban banjir bandang dan longsor di sejumlah kabupaten...

Read more
Penulis dan Bandar Judi Togel Teluk Nibung Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai
JUDI

Bandar Judi Togel dan Penulis di Teluk Nibung Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

22 November 2025 | 20:04 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dua orang pria diduga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita