Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Tersangka TRT saat menjalani pemeriksaan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dengan didampingi pengacara Prodeo,

Tersangka TRT saat menjalani pemeriksaan Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dengan didampingi pengacara Prodeo,

Polres Simalungun Ungkap Kasus Incest Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Mei 2025 | 07:58 WIB
inCABUL, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang mengguncang, dimana seorang ayah melakukan persetubuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah anak tertua mencoba melakukan bunuh diri karena mengetahui adik bungsunya juga menjadi korban ayah kandung mereka.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari percobaan bunuh diri yang dilakukan Melati (nama samaran), anak tertua yang saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana di salah satu universitas di Jakarta.

Kepala Bagian Operasional Reskrim IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan kronologi terbongkarnya kasus ini. “Melati mencoba bunuh diri setelah dihubungi adiknya, Anggrek (13), yang menceritakan bahwa dia juga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka. Mengetahui hal ini, Melati merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, Seroja, juga pernah mengalami hal serupa,” ujar IPDA Bilson.

Percobaan bunuh diri Melati dengan meminum racun berhasil digagalkan oleh keluarga yang mengetahui kejadian tersebut. Kakek dari ketiga korban kemudian langsung mendatangi Melati di Jakarta untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saat dijenguk kakeknya, semua fakta mengerikan ini akhirnya terungkap.

Berdasarkan pengakuan korban, ketiga anak perempuan tersebut – Melati, Seroja, dan Anggrek – semuanya menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka sendiri yang berinisial TRT (41). Ibu dari para korban tidak mengetahui kejadian ini karena semua anak diancam oleh ayah mereka, dan setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.

Atas dasar kejadian ini, kakek korban berinisial JT membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 22 Mei 2025, dengan korban utama yang dilaporkan adalah Anggrek yang berusia 13 tahun.

IPDA Bilson menjelaskan modus operandi tersangka TRT dalam melakukan kejahatannya terhadap Anggrek. “Pertama kali TRT mengajak anak kandungnya, korban Anggrek, untuk pergi ke warung tuak miliknya dengan alasan membersihkan rumput di lokasi warung. Sesampainya di warung, korban membersihkan rumput dan kemudian beristirahat di dalam kamar hingga tertidur.”

Pada saat korban tertidur, TRT masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Dia kemudian secara paksa membuka pakaian korban. Meskipun korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak “Jangan Pak… Jangan Pak…”, namun karena lokasi warung jauh dari perkampungan, TRT tidak menghiraukan perlawanan korban dan tetap melangsungkan aksi kejinya.

Berdasarkan penyelidikan, TRT melakukan persetubuhan terhadap korban Anggrek sebanyak dua kali. Pertama kali pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman TRT di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun. Kedua kalinya pada tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik TRT.

“Kasus ini baru terungkap setelah korban Anggrek menceritakan kepada kedua kakaknya, dan ternyata kedua kakaknya juga menjadi korban pencabulan dari ayah mereka sendiri. Kedua kakak korban sudah menjalani pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 5 SD,” jelas IPDA Bilson.

Tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak.

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H. M.H pimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026
Kabupaten Simalungun

Ops Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 32 Kasu Narkotika dan 53 Tersangka Ditangkap

3 Juni 2026 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN II  Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K. S.H. M.M diwakili Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H. M.H pimpin konferensi pers...

Read more
Pelaku pencurian M.I diapit Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH dan Tim Opsnal
Kabupaten Simalungun

Kurang 24 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri di Rumah Dinas SD Negeri 094155 Rambung Merah

2 Juni 2026 | 13:19 WIB

SIMALUNGUN II Tempo kurang dari 24 jam setelah resmi dilaporkan, Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B....

Read more
Personil Poslsek Tanah Jawa saat cek TKP ke rumah duka
BERITA

Pria 41 Tahun Terjatuh di Kamar Mandi Rumahnya dan Meninggal, Polsek Tanah Jawa Cek TKP

1 Juni 2026 | 23:17 WIB

SIMALUNGUN II SS (41) jatuh didalam kamar mandi rumahnya yang terletak di Kampung Kristen, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten...

Read more
Para personil Polres Simalungun saat gelar razia Tempat Hiburan Malam
BERITA

Polres Simalungun Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Asal Batubara Positif Pengguna Narkoba Diamankan

1 Juni 2026 | 21:32 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita