BATUBARA II
AR (34) warga Dusun V Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ditangkap pihak kepolisian usai mencuri ponsel dan sepeda motor dari pria yang jadi teman kencannya.
AR ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan korban, RK (20) warga Dusun Vl Desa Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Menurut, Kasie Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi SH dalam siaran medianya, Selasa (3/6/2025) kronologis kejadian berawal korban dan pelaku yang berkenalan melalui aplikasi sepakat bertemu lalu menuju hotel.
Hingga keduanya melakukan hubungan sejenis, lalu pelaku terlebih dahulu mandi setelah itu baru korban mandi.
Namun, usai korban mandi tidak melihat sepeda motornya yang terparkir di garasi hotel serta tidak melihat ponselnya.
Hingga akhirnya korban membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polsek Indrapura.
Setelah petugas menerima laporan serta melakukan penyelidikan keberadaan pelaku y berada di Desa Simpang Dolok hingga dilakukan penangkapan.
Dan polisi menyita satu unit ponsel. Tersangka kini sudah dibawa ke Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut. (ROM)