Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA

Bukannya diajak salat, Didik malah cabuli siswi SMA di kamar mandi masjid

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 September 2017 | 09:35 WIB
inBERITA PERISTIWA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG pria bernama Didik Haryanto (25) warga Sendang, Kecamatan Baturetno, Wonogiri ditangkap anggota Reskrim Polres Wonogiri.

Bukan tanpa alasan, Didik ditangkap pada Sabtu (9/9/2017) lantaran mencabuli siswi SMA. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi masjid sebuah SD.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Kompol M Kariri mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban berinisial Melati (15) melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban, polisi akhirnya menangkap pelaku di Kawasan Kedung Ringin, Giripurwo, Wonogiri.

Kariri menambahkan, pencabulan ini dilakukan pelaku sekitar bulan Oktober 2016. Saat itu, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook. Seiring berjalannya waktu, keduanya semakin akrab. Akhirnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Keduanya akhirnya bertemu. Saat itulah pelaku membujuk dan merayu korban agar mampu melampiaskan nafsu bejatnya. Korban akhirnya terperdaya, keduanya pun masuk ke dalam kamar mandi masjid SD di Kawasan Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Jadi, awalnya mereka ketemu usai pelajaran sekolah. Setelah itu, korban diajak ke kamar mandi,” kata Kariri kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku akhirnya meninggalkan korban di kamar mandi masjid. Setelah itu, korban tidak pernah lagi bertemu dengan pelaku. Merasa hanya dimanfaatkan, korban akhirnya mengadukan tindak pencabulan yang menimpanya itu pada keluarganya dan diteruskan pada pihak berwajib.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah baju dan rok panjang, kaos dalam warna biru, celana dalam serta ponsel.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No35 Tahun 2014 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

jenajah korban Lirahayu Siregar saat disemayamkan di rumah duka dan suaminya Suratman Damanik dirawat di ICU
BERITA PERISTIWA

IRT 30 Tahun Meninggal Disambar Petir di Simalungun, Suami Dirawat di ICU dan 3 Anak Selamat

17 Juni 2026 | 12:16 WIB

SIMALUNGUN II Sebuah musibah memilukan terjadi di Latek 32, Afdeling II, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Evakuasi korban longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
BERITA PERISTIWA

Hujan 1 Malam Kawasan Sembahe Longsor, 5 Orang Meninggal Dunia dan 1 Selamat

8 April 2026 | 21:06 WIB

DELI SERDANG II Hujan yang menguyur wilayah Deli Serdang, Rabu (8/4/2026) dini hari membuat kawasan Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more
Salah satu rumah warga yang rusak berat
BERITA PERISTIWA

Puting Beliung Terjang Karang Anyer, Puluhan Rumah Warga Rusak dan 1 Orang Luka Berat Tertimpa Material Bangunan

31 Maret 2026 | 23:17 WIB

SIMALUNGUN II  Bencana alam angin putih menerjang Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul...

Read more
Kelima terdakwa saat di ruangan sidang di PN Pematangsiantar
Pematang Siantar

Ke 4 Kalinya, Sidang Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Narkotika THM Studio 21 Bar & Karaoke KTV Ditunda

27 Januari 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi dan lagi..Sidang pembacaan tuntutan hukuman 5 terdakwa narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Bar & Karaoke...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep