Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Pria yang mencuri celana yang ditangkap di Panai Hilir. (Foto Ist)

Pria yang mencuri celana yang ditangkap di Panai Hilir. (Foto Ist)

Bobol Ruko dan Curi Puluhan Celana, Pria di Panai Hilir Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juli 2025 | 23:54 WIB
in Labuhan Batu, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Seorang pria berinisial ID alias Iwan Upah (43) warga Lingkungan III Makwana, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir karena diduga mencuri puluhan celana dari sebuah ruko di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH melalui Kasubsi PID Sie Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin bahwa pelaku ditangkap di sebuah warung ponsel di Jalan Makwana, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga terkait pencurian yang terjadi pada Rabu malam, 26 Juni 2025.

” Dalam hal ini korban DT yang juga pelapor merupakan pedagang mengalami kerugian setelah rukonya dibobol oleh pelaku ,” katanya dalam siaran medianya, Minggu (6/7/2025).

Iptu Arwin mengatakan pada Rabu malam 26 Juni 2025 pada pukul 23.30 Wib, seorang saksi menyampaikan kepada pelapor ruko miliknya terbuka.

Saat itu, pelapor melihat sebuah batu ada didepan ruko miliknya yang diduga dipakai untuk merusak gembok dan masuk ke ruko.

” Saat itu korban mengecek kondisi tokonya dan mendapati sebanyak lima lusin celana berbagai merek telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta,” kata Arwin.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Panai Hilir. Petugas lalu menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku di salah satu warung ponsel di Jalan Makwana dan mengakui perbuatannya.

Dalam hal ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa batu dan beberapa potong celana jeans yang telah dicuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.( ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 18:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat melakukan...

Read more
Personil Polsek Siantar Barat saat amankan terduga pelaku pencurian besi jembatan
Pematang Siantar

Polseķ Sianțar Barat Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan di Kampung Banjar

9 Desember 2025 | 15:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Barat gerak cepat amankan seorang...

Read more
Kasat Reskrim AKP Herison Manulang SH saat interogasi ke empat pelaku Sindikat Pencurian Tabung Gas
Kabupaten Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian Tabung Gas, 4 Pelaku Dibekuk di Medan

3 Desember 2025 | 15:30 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan...

Read more
Kedua tersangka AA dan KF beserta barang bukti
Pencurian

Dua Pencuri Spesialis Bobol Jendela Diringkus Polsek Datuk Bandar

1 Desember 2025 | 10:58 WIB

TANJUNGBALAI II Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) setelah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita