SIMALUNGUN II
Polres Simalungun Melalui Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Sapri Purba (53) warga Huta IV Bandar Hataran Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. sedangkan dua pelaku lagi diburon, JS (37) dan K (34), pada Selasa (16/9/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan bahwa kasus pencurian ini bermula dari laporan pengaduan korban S br M di Polsek Perdagangan pada 8 Juli 2025 dengan Laporan Polisi (LP) nomor ” LP/B/214/VII/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam laporannya, korban mengatakan telah kehilangan sepedamotornya jenis Honda Supra BK 6759 TV di belakang rumahnya, Huta IV Bandar Hataran Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Minggu (15/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika korban hendak berangkat ke pasar untuk berjualan sayuran namun pelapor menemukan sepeda motornya sudah hilang, hanya menyisakan keranjang berisi sayuran yang tergeletak di bawah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra BK 6759 TV yang ditaksir mencapai Rp 3.000.000 dan korban membuat Laporan Polisi di Mako Polsek Perdagangan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (16/9/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry Simanjuntak SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku Sapri Purba sedang berada dirumah putrinya di di Huta I Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku Sapri Purba turut diamankan barang bukti berupa sayap belakang sepeda motor, tutup saringan udara, tutup kap depan, pegangan bangku belakang dari bahan stainless steel, lampu depan, tutup rantai depan, pijakan kaki, dan bagasi tengah berupa keranjang jepit depan dari bahan besi.
Diinterogasi pelaku Sapri Purba mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban bersama dua pelaku lagi, JS (37) dan K (34) yang diawali pada Sabtu (7/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pelaku Sapri Purba bertemu kedua pelaku lainnya tersebut di Huta I Nagori Panombean Baru dan merencanakan pencurian motor milik korban.
Pelaku Sapri Purba bertugas sebagai penjaga di depan rumah korban untuk memantau situasi, pelaku JS dan K bertugas mengambil sepeda motor yang terparkir di belakang rumah korban. Setelah melakukan curanmor, ketiga pelaku mendorong sepedamotor korban menuju arah pasar untuk menghindari kebisingan yang dapat membangunkan korban.
“Saat ini pelaku Sapri Purba dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan dua pelaku lagi masih diburon,” Pungkas IPDA Bilson. (Fred)