Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)

A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)

Modus Minta Beli Rokok, Pria Asahan Ini Diduga Cabuli Anak 11 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 September 2025 | 16:22 WIB
in Asahan, CABUL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial A (27), warga setempat, berhasil diamankan polisi pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Indah Purnama Sari (36), yang melaporkan kejadian pada 25 September 2025. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H. S.I.K. M.H menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga kuat telah membawa korban dengan modus meminta bantuan untuk membeli rokok, lalu menarik korban ke sepeda motornya dan membawanya ke semak-semak sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres dalam siaran medianya, Minggu (28/9)/2025).

Ia mengatakan pihknya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, visum et repertum, penangkapan pelaku, gelar perkara, serta mengirimkan SPDP ke JPU.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan serupa. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan tiga kakek pelaku cabul di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Foto Ist)
CABUL

Tiga Orang Kakek Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

27 September 2025 | 14:10 WIB

MEDAN II Tiga orang kakek yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan...

Read more
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 18 Kg sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five di perairan Tanjung Balai. (Foto Ist)
Asahan

Penyeludupan 18 Kg Sabu dan 7000 Butir Ektasi Berhasil Digagalkan di Perairan Tanjung Balai, 3 Kurir Ditangkap Polisi

21 September 2025 | 17:18 WIB

ASAHAN II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi,...

Read more
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menangkap pelaku Safrizal dan mengamankan barang bukti 
Asahan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat PMI Ilegal

20 September 2025 | 00:25 WIB

ASAHAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)...

Read more
Para tersangka narkoba yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Sejumlah Tersangka Ditangkap Termasuk Warga Sampang

20 September 2025 | 00:13 WIB

ASAHAN II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 8,6 kilogram dalam kurun waktu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB
BERITA

Soal Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Bila Tetap Mangkir

1 Oktober 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
BERITA

Seluruh Anggota DPRD Sumut Diingatkan untuk Tidak Korupsi, KPK : Korupsi Terjadi Dalam Pelaksanaan Pokir Dewan

1 Oktober 2025 | 00:19 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Kendaraan Berpakaian Ojol

30 September 2025 | 19:36 WIB
BERITA

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Benih Padi Unggul Inpari 32 Label Ungu kepada Kelompok Tani di Dua Kecamatan

30 September 2025 | 19:21 WIB
BERITA

Dukung Program Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

30 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Lebih dari 90 Persen, Pedagang Gedung IV Pasar Horas Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita