Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wakapolres Sergai Kompol Rudy saat paparan  penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan negara Malaysia. (Foto Ist)

Wakapolres Sergai Kompol Rudy saat paparan  penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan negara Malaysia. (Foto Ist)

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
inBERITA, Sergai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SERGAI II

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengagalkan penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia pada, Minggu (28/9) .

Wakapolres Sergai Kompol Rudy mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman pekerja tanpa dokumen resmi ke Malaysia.

“Mendapat laporan ini tim Satreskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Fortuner hitam BK 1440 LD di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Minggu (28/9) ,” kata Kompol Rudy dalam siaran medianya, Kamis (23/10/2025).

Ia mengatakan dari dalam mobil diamankan enam perempuan dan satu laki-laki sebagai sopir.

“Faktanya yang kami temukan empat orang di antaranya adalah calon pekerja migran yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia,” katanya.

Sambung, Kompol Rudy, setelah dilakukan proses penyelidikan dua orang perempuan yang berperan sebagai perekrut sekaligus pengatur keberangkatan ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pun keduanya berinisial, RH (47 th), warga Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan NN (25 th), warga Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Sementara empat calon PMI yang menjadi korban yakni ; Yulistiani Lubis (28 th), warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Hesti Afriyanti (45 th), warga Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Deli Serdang, Ainun Marwiyah (27 th), warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan Ira Oktavia (44 th), warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

“Jadi para korban diiming-imingi gaji sebesar RM 1.500 atau sekitar Rp 5 juta per bulan. Para korban tidak mengetahui bahwa mereka diberangkatkan secara ilegal dan tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan yang sah,” paparnya.

Dalam hal ini polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner BK 1440 LD warna hitam, 2 unit ponsel, 1 unit iPhone 11, serta 5 paspor calon pekerja migran.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Subs Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita