Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCuranmor
Dua pelaku curanmor dimana satu pelaki ditembak oleh tim Polsek Medan Area. (Foto Ist)

Dua pelaku curanmor dimana satu pelaki ditembak oleh tim Polsek Medan Area. (Foto Ist)

Dor ! Polisi Berikan Timah Panas kepada Satu Pelaku Residivis Curanmor

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Januari 2026 | 23:24 WIB
inCuranmor, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pelaku residivis curanmor, Dodi Indra Syahputra (30), warga Jalan Denai harus menahan perihnya timah panas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, bersarang di betis kaki kanannya dalam penyergapan.

Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU M Yusuf Dabutar mengatakan, tersangka Dodi sudah diburon dalam dua bulan terakhir dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang di parkir di areal salah satu penginapan OYO di Jalan Raya Menteng Gang Rahayu, Medan Denai, pada Senin (20/10/2025) lalu.

Sebelumnya petugas lebih dulu menangkap rekan pelaku Nanda Nugraha (21), warga Jalan Pasar VII Tengah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dijelaskan Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan aksi pencurian itu terjadi di penginapan OYO, di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu Kecamatan Medan Denai, dimana korban Erika Marlina Br Sirait (32) warga Jalan Sisingamangaraja, Komplek Kehutanan Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, datang ke penginapan tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 5254 GAH. Namun korban lupa kunci kontak motornya belum dicabut saat diparkir.

Hingga saat keluar korban terkejut mendapati motornya raib dari parkiran. Petugas penginapan lalu mengecek CCTV dan melihat sepasang tamu yang juga menginap mengambil kunci motor korban. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Area.

“Dua bulan lebih dilakukan penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelakunya. Yang pertama, menangkap pelaku Nanda Nugraha saat bekerja,” katanya dalam siaran medianya, Senin (5/1/2026).

“Pada petugas tersangka mengakui perbuatannya mencuri bersama rekannya Dodi Indra Syahputra. Motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta,” ujar Iptu Yusuf Dabutar.

Petugas lalu mencari keberadaan Dodi. Alhasil, pelaku yang memiliki sejumlah tato di tubuhnya itu diringkus saat berada di depan SPBU Jalan Denai, Minggu (4/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Untuk selanjutnya, kedua tersangka kemudian dibawa petugas untuk mencari penadah Y di tempat biasa para pelaku berkumpul.

“Saat pihak kita sedang mencari Y, tiba-tiba tersangka Dodi mendorong salah seorang anggota hingga terjatuh. Anggota lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, akan tetapi tidak diindahkan oleh tersangka sehingga dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki kanan tersangka,” paparnya.

Tersangka Dodi ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pada tahun 2016, tersangka ditangkap oleh Polrestabes Medan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal. Setelah bebas menjalani hukuman, tersangka kembali ditangkap dalam kasus narkoba.

“Untuk kasus kedua, tahun 2019 ditangkap Polda Sumut dalam kasus narkoba jenis ekstasi. Nah, untuk yang ketiga ini kita tangkap dalam kasus curanmor,” ucap Yusuf Dabutar.(ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar aksi bakti sosial dengan...

Read more
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar dan personil lainya saat gelar operasi sarang narkoba di Jalab Karya Sejati Gang H, Medan Polonia yang berhasil menciduk tiga pria. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB

MEDAN II Polisi menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10). Hasilnya, tiga pria diamankan...

Read more
menyatakan Fitri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta membebaskannya dari seluruh dakwaan (vrijspraak). Sebelumnya, JPU Kejari Samosir menuntut Fitri dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp516.298.000. Setelah dikurangi Rp22,5 juta yang telah dititipkan melalui Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejari Samosir, sisa uang pengganti yang dituntut sebesar Rp493.798.000, subsider dua tahun penjara. Putusan akhir berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan dakwaan, tuntutan, fakta persidangan, dan nota pembelaan terdakwa.(ROM)
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB

MEDAN II Pendeta Ospina Sitohang tak kuasa menahan tangis saat memohon majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan suaminya, Fitri Agust...

Read more
Jajaran pimpinan DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto dan H Ihwan Ritonga saat memakaikan ulos kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan saat bersilaturahmi (Foto Ist)
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB

MEDAN II Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan, menegaskan komitmennya memberantas narkoba, premanisme dan geng motor (begal) yang meresahkan masyarakat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB
Medan

Polisi Gempur Kawasan Jermal 12 Tengah Malam, 3 Pelaku Ditangkap dan Belasan Paket Narkoba Disita

20 Oktober 2026 | 22:17 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Pagaruyung Kembali ke Lokasi Semula Usai Proyek Rampung Drainase Rampung

20 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sinaksak, Gebo Ditetapkan Tersangka dan 2 Rekannya di Rehab

20 Oktober 2026 | 22:07 WIB
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis