MEDAN II
Pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) berinsial SYH (23), warga Jalan Rokan, No 15, Kelurahan Tanjung RHU, Kecamatan Lima Puluh, Pekan Baru harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor lalu mengandakan kuncinya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (16/1) korban (pemilik sepeda motor) memarkirkan kendaraan sepeda motor AEROX BK 3738 ALQ nya di halaman Mess TNI AL, Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dimana korban bekerja disalah satu restaurant.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026) menyatakab telah menangkap dan menahan tersangka curanmor tersebut.
“Saat itu korban selesai bekerja dan ingin pulang.Tapi melihat kendaraanya sudah tidak ada lagi di parkiran,” katanya.
Setelah kehilangan sepeda motornya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru hingga berdasarkan proses penyelidikan berhasil mengamankan pelaku SYH.
“Tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci. Terhadap yang bersangkutan (pelaku) telah ditahan di Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (ROM)





