Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara saat paparan atas penangkapan bandar sabu dan oknum polisi. (Foto Ist)

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara saat paparan atas penangkapan bandar sabu dan oknum polisi. (Foto Ist)

Oknum Polisi dan Bandar Narkoba Ditangkap Warga, Kasusnya Kini Ditangani Polres Tapsel

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Februari 2026 | 16:04 WIB
inNarkoba, TAPSEL
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPSEL II

Resah akan keberadaan peredaran narkoba, puluhan masyarakat menggerebek langsung rumah diduga bandar narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Selasa (3/2/2026) malam.

Rumah milik berinisial KBD (40), seorang wiraswasta saat didatangi warga dan juga mengamankan Bripka AMN (39) personel polisi. Keduanya saat sedang berada didalam rumah.

Dimana, tokoh masyarakat dan warga menegur KBD agar tidak lagi menggunakan maupun memperjualbelikan narkotika jenis sabu.

Namun, situasi sempat tidak kondusif, dimana KBD diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan berpura-pura menuju dapur, lalu membuang bungkusan sabu ke dalam sumur kamar mandi.

Aksi tersebut diketahui dan mengamankan barang bukti. Hingga sejumlah warga menghubungi Polsek Batang Toru yang tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di dalam sumur kamar mandi.

Dalam perjalanan, masyarakat meminta pengecekan tas milik oknum anggota Polri. Saat diperiksa di depan masyarakat dan Kanit Reskrim, ditemukan satu paket sabu di dalam tas tersebut.

“Keduanya diduga kuat memiliki hubungan, sehingga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara dalam temu pers, Kamis (5/2/2026).

Terhadap KBD diterapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 jo UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 01 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU yang sama dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Sementara untuk ANM diterapkan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar, dengan kemungkinan diberikan pengurangan hukuman sepertiga karena statusnya sebagai anggota Polri yang seharusnya menjalankan tugas penegak hukum.

Barang bukti yang disita dari KBD meliputi dua paket sabu, sebungkus rokok hitam berisi alat hisap (bong), dan pipet yang dijadikan sendok sabu. Dari ANM disita tas hitam dan satu paket sabu.

Dari pemeriksaan sementara, KBD mengakui sabunya diperoleh dengan membeli dari seseorang berinisial T di Kabupaten Asahan sebanyak 5 Dji seharga Rp1,5 juta. ANM datang ke rumah KBD untuk bersilaturahmi dan menerima satu paket sabu sebagai oleh-oleh, yang kemudian disimpan di tasnya.

Kapolres berkomitmen menerapkan asas equality before the law kepada semua pelaku, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri.

“Ekspose kasus ini ke publik menjadi bukti bahwa kita tidak main-main terhadap narkoba,” tegasnya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu dalam pemberantasan narkoba. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ke 5 tersangka diduga pengedar dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus 5 orang pria diduga pengedar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita