MEDAN II
Seorang pelaku pencurian sepeda motor, Hendra Saputra (28) warga Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diringkus personel Polsek Medan Tuntungan.
Dimana, pelaki Hendra ditangkap polisi dalam kasus pencurian Honda Scoopy BK 2697 AKW milik Dra Roslinda Br Ginting (65), yang berprofesi sebagai dosen.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan pencurian terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Senin (16/2/2026) kemarin.
Ia memaparkan aaat itu korban sedang mengobrol dengan temannya di dekat Bharlind School. Saat kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih lengket di stang.
“Tiba-tiba pelaku melarikan motor korban.Dan korban langsung buat laporan hingga kita lakukan proses penyelidikan ,” kata Syawal kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Mendapat laporan itu pihaknha langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hingga penyelidikan mengetahui pelaku.
Dan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapati keberadaan pelaku di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Mushola Sunggal, Deli Serdang hingga akhirnya diringkus.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat melakukan aksi pencurian ia bersama seorang teman bernama si Black.
Dan sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di depan Indomaret samping SPBU Kelurahan Sidomulyo seharga Rp 3,5 juta.
“Hasil penjualan sepeda motor tersebut pelaku mendapat bagian sebesar Rp1,7 juta dan teman pelaku mendapat bagian sebesar Rp1,8 juta dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ROM)






