ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Ahmad ditangkap Polsek Medan Baru bersama barang bukti 3 butir pil ekstasi

Dia ditangkap petugas di pelataran parkir Hotel Soechi Internasional.

Januari 23, 2018
Ahmad.

Ahmad.

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

PERSONIL Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria yang memiliki tiga butir pil ekstasi.

Pria tersebut diketahui bernama Ahmad Raihan (20), warga Pasar VII Tembung. Dia ditangkap petugas di pelataran parkir Hotel Soechi Internasional pada Minggu (21/1) lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang memiliki pil ekstasi berkeliaran di lokasi tersebut.

“Kemudian saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, oleh petugas ditemukan 3 butir pil ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik hitam dari tangan kiri pelaku,” ungkap Kompol Victor.

Kepada petuga, pelaku mengaku membeli pil ekstasi tersebut seharga Rp 175 ribu per butir dari seseorang dan akan digunakan bersama teman temannya.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114, 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kompol Victor.

ShareSendShareSend

Related Posts

Kedua pelaku, Debok dan Rabat serta barang bukti

Pria Kampung Banjar “Nyanyi”, Penjual Shabu Tanjung Tongah Diringkus Polisi

April 18, 2021

SIANTAR Pengajian atau "nyanyian" Debok (51) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membuat Rabat penjual...

Gagal Kabur, Seorang Warga Tanjung Pinggir Simpan 1,6 Shabu Diringkus Polisi

April 17, 2021

SIANTAR Sudah gagal Kabur atau melarikan diri, Mahmud (48) warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota...

Kedua Pelaku, Rahman dan Arul serta barang bukti

Rahman “Nyanyi”, Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus Penjual Shabu Asal Simalungun

April 17, 2021

SIANTAR Adanya pengakuan atau "nyanyian" Rahman (34) warga Jalan Medan Simpang Kapuk Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar membuat Arul (29)...

Keburu Ditangkap Polisi, Putra Gagal Jual Ganja Didepan Alfamart Jalan Parapat

April 16, 2021

SIANTAR Putra (21) warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun gagal transaksi atau jual narkotika ganja di Jalan Parapat Kelurahan Tong...

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X