SEORANG pria bernama Aprianus Waruwu alias Apri (22), warga Dusun II, Desa Fadoro Onogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias ditangkap warga setelah kedapatan mencuri ampifier masjid Afia, Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Aksinya diketahui warga Hasrizal (33), warga Desa Afia, Kecamatan Gunung Sitoli. Saat itu Hasrizal curiga melihat seseorang masuk ke dalam masjid dan memarkirkan sepeda motor di dalam lingkungan masjid.
Hasrizal pun melakukan pengintaian dari sebuah rumah yang berada persis di sebelah masjid Afia. Benar saja, tak lama kemudian dia melihat seseorang keluar dari mesjid sambil membawa power amplifier dan DVD player milik masjid.
Pemandangan itu membuat Hasrizal berteriak hingga mengundang perhatian warga. Dalam waktu singkat, wajah diduga pencuri itu langsung bonyok dihakimi warga.
Puas menghakimi, warga kemudian menghubungi Polres Nias. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB, personil berseragam coklat itu pun datang dan membawa tersangka bersama barang buktinya ke RSUD Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan proses hukum.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya 1 buah tas warna hitam merk Verziano, 1 buah borgol, 1 unit HP warna merah merk Brandcode, 1 unit sepeda motor Megapro dengan nomor polisi BB 3864 VK serta barang-barang milik masjid berupa 1 unit DVD player merk Tonzu BM911Q dan 1 unit profesional power amplifier Mp 4 AK 9000 Merk CSBO.
Discussion about this post