MEDAN II
Wali Kota Medan, Rico Waas didesak untuk melakukan evaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Medan dan Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase karena melakukan pembiaran atas bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor.
Desakan tersebut disampaikan puluhan massa yang melakukan aksi di halaman Balaikota Medan dan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/4).
Dikatakan massa aksi bahwa bangunan Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor telah dikeluarkan rekomendasi untuk dibongkar berdasarkan keputusan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dan pihak Satpol PP Kota Medan melakukan tindakan penyelegelan, tapi justru segel yang dipasang dibuka oleh oknum yang diduga dilakukan dari Satpol PP Kota Medan.
“Sudah sangat jelas lorong kebakaran di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor direkomendasikan untuk dibongkar sampai dipasang segel, tapi ada oknum membuka segel ini,” kata massa.
Dalam aksi ini massa yang melakukan orasi dihalaman Gedung DPRD Kota Medan saat sempat melakukan bakar ban hingga mengoyang pagar.Sejumlah satpam dan polisi saat itu lakukan antisipasi.
Namun, tak berselang aksi massa diterima anggota Komisi 4 DPRD Kota Ahmad Afandi.
Mukhlis menyampaikan agar persoalan bangunan Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor telah berungkali disoal, termasuk pemasangan segel ( garis Satpol PP) justru dicopot.
“Tindakan pencopotan segel atau garis itu kami duga dilakukan oknum Satpol PP.Karena ada yang menghubungi saya hingga menawarkan sesuatu, kami minta agar pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan mengambil sikap,” katanya seraya berharap agar kembali segel dipasang dan bangunan lorong kebakaran yang ditutup agar dapat dibongkar.
Komisi 4 DPRD Kota Ahmad Afandi saat itu mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti keluhan tersebut.
“Ini segera saya kordinasikan dengan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk segera ditindak lanjuti dan membuat jadwal agenda pertemuan,” katanya.
Aksi massa ini akhirnya berlanjut ke Balaikota Medan, dimana saat itu massa membawa spanduk bertuliskan ” Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Bangunan Yang Melakukan Persekongkolan Jahat Dengan Oknum Satpol PP”. (ROM)






