SIANTAR
Dua orang anak dibawah umur asal Kabupaten Batubara mengaku berinisial RG (15) dan HS (15) menjadi peminta minta bantuan kepada warga hingga Kota Siantar dengan bermodalkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Desa atau Pangulu Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara hari Jumat (24/11/2020) siang.
Kedua anak yang sudah putus sekolah itu berjalan kaki menemui warga kemudian saat disalah satu Cafe di jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat salah satu warga menaruh curiga dan meminta RS menunjukkan sebuah map yang digunakan alasan meminta minta.

Setelah RS membuka map ternyata berisi dua buah kertas berisi surat perintah tugas yang ditanda tangani Pjs Pangulu Desa Bagan dengan masa berlaku mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga 19 April 2020. Dalam bernama Zulaika, AMd, Keb kepada RS untuk meminta minta bantuan kepada warga atau donatur sehingga dapat hidup layak semestinya karena berasal dari golongan keluarga miskin.
“Kami sudah dapat persetujuan dari Pak Pangulu, Pak,”ujar RS.
RS menjelaskan surat perintah tugas itu diberikan kepada ibunya berinisial Nur (45) untuk digunakan dalam membantu supaya sekolah dan makan. Meminta minta kepada warga sudah dilakukannya sejak dua minggu yang lalu didaerah Indrapura, Kabupaten Batubara. Uang hasil meminta minta selama satu hari tidak tertentu didapatkannya karena kadang didapatkannya Rp100 ribu dan Rp75 ribu.
“Baru hari ini kami di meminta minta di Kota Siantar ini dan mulai pukul 11.00 Wib nyampek dengan menggunakan bus Sepadan kemudian sekira pukul 15.00 Wib harus pulang karena takut ketinggalan bus Sepadan jurusan ke rumahnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, RS menambahkan uang hasil meminta minta itu diserahkan nya kepada ibu nya untuk digunakan biaya sehari hari dan sekolah ketiga adiknya karena ayahnya sudah meninggal sekitar 100 hari yang lalu. “Ayah sudah meninggal sedangkan abang merantau bekerja di Jambi dan Ibu tukang cuci maka nya aku sebagai anak kedua yang meminta minta untuk biaya sekolah ketidak adik ku dan biaya sehari hari kami apalagi ibu seorang tukang cuci,”kata RS sembari pergi dari cafe itu dengan alasan akan langsung pulang ke rumahnya.
“Tidak menyangka berani kali Pangulu Desa Bagan Dalam itu memberikan surat perintah tugas meminta minta karena sudah termasuk ekploitasi karena kedua anak itu masih kecil. Kalau memang perduli warga kurang mampu, Pangulu itu seharusnya berusaha mencari donatur atau mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Batubara supaya keluarga anak itu dimasukkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah,”ujar para warga di Cafe itu.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post