Media Online Jurnal X
Selasa, Agustus 9, 2022
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home News

Bawa Surat Perintah Tugas Kepala Desa, Dua Anak Dibawah Umur Asal Kabupaten Batubara Minta Minta Bantuan Hingga ke Kota Siantar

20/01/2021
in News, SIANTAR
Kedua anak dibawah umur saat ditanyai warga

Kedua anak dibawah umur saat ditanyai warga

21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Dua orang anak dibawah umur asal Kabupaten Batubara mengaku berinisial RG (15) dan HS (15) menjadi peminta minta bantuan kepada warga hingga Kota Siantar dengan bermodalkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Desa atau Pangulu Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara hari Jumat (24/11/2020) siang.

Kedua anak yang sudah putus sekolah itu berjalan kaki menemui warga kemudian saat disalah satu Cafe di jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat salah satu warga menaruh curiga dan meminta RS menunjukkan sebuah map yang digunakan alasan meminta minta.

Surat Perintah Tugas diterbitkan Kepala Desa

Setelah RS membuka map ternyata berisi dua buah kertas berisi surat perintah tugas yang ditanda tangani Pjs Pangulu Desa Bagan dengan masa berlaku mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga 19 April 2020. Dalam bernama Zulaika, AMd, Keb kepada RS untuk meminta minta bantuan kepada warga atau donatur sehingga dapat hidup layak semestinya karena berasal dari golongan keluarga miskin.

Baca Juga

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

“Kami sudah dapat persetujuan dari Pak Pangulu, Pak,”ujar RS.

RS menjelaskan surat perintah tugas itu diberikan kepada ibunya berinisial Nur (45) untuk digunakan dalam membantu supaya sekolah dan makan. Meminta minta kepada warga sudah dilakukannya sejak dua minggu yang lalu didaerah Indrapura, Kabupaten Batubara. Uang hasil meminta minta selama satu hari tidak tertentu didapatkannya karena kadang didapatkannya Rp100 ribu dan Rp75 ribu.

“Baru hari ini kami di meminta minta di Kota Siantar ini dan mulai pukul 11.00 Wib nyampek dengan menggunakan bus Sepadan kemudian sekira pukul 15.00 Wib harus pulang karena takut ketinggalan bus Sepadan jurusan ke rumahnya,”ujarnya.

Lebih lanjut, RS menambahkan uang hasil meminta minta itu diserahkan nya kepada ibu nya untuk digunakan biaya sehari hari dan sekolah ketiga adiknya karena ayahnya sudah meninggal sekitar 100 hari yang lalu. “Ayah sudah meninggal sedangkan abang merantau bekerja di Jambi dan Ibu tukang cuci maka nya aku sebagai anak kedua yang meminta minta untuk biaya sekolah ketidak adik ku dan biaya sehari hari kami apalagi ibu seorang tukang cuci,”kata RS sembari pergi dari cafe itu dengan alasan akan langsung pulang ke rumahnya.

“Tidak menyangka berani kali Pangulu Desa Bagan Dalam itu memberikan surat perintah tugas meminta minta karena sudah termasuk ekploitasi karena kedua anak itu masih kecil. Kalau memang perduli warga kurang mampu, Pangulu itu seharusnya berusaha mencari donatur atau mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Batubara supaya keluarga anak itu dimasukkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah,”ujar para warga di Cafe itu.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8SendShareSend

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara sertijab Kapolres Asahan dan Kapolres Tapanuli Selatan di Aula Tribrata Polda Sumut. (Foto Ist)

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan Kapolres Asahan dan...

Kapoldasu Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto Ist)

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan,...

Pembakaran Hutan di Samosir. (Foto Ist)

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Agustus 8, 2022

MEDAN Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 2 pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir. Keduanya yang diamankan masing-masing berinisial PS (62)...

Polwan Polres Siantar Goes To School Sambut HUT Polwan RI Ke 74

Agustus 8, 2022

SIANTAR Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Polres Siantar dipimpin Kabag Ren Kompol Ariasda Br Ginting SH selaku Pakor Polwan memimpin...

Mobil Pajero Sport VS Bus Travel, Polisi Polres Tarutung dan Tiga Penumpang Luka Ringan

Agustus 8, 2022

SIANTAR Seorang Polisi bertugas di Polres Tarutung, Andre Siregar (27) warga Jln. Raja Johannes Kelurahan Tarutung Kota, Kecamatan Tarutung ,...

Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem oto bersama usai sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. (Foto.Ist)

Daniel Pinem Sosper Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Agustus 8, 2022

MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem menegaskan masyarakat Kota Medan sangat perlu mengetahui isi dari Peraturan Daerah (Perda)...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Wakapolda Sumut Hadiri Pembukaan Danau Toba Rally 2022 di Parapat

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Kurir “Nyanyi’, Sat Narkoba Polres Siantar Kembali Ringkus Toton Diduga Bandar Narkoba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Komunitas Trading Online Crypto Currancy di Platform Redford Siantarman Baksos Ke Ponpes

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Jukir Tewas Gantung Diri Setelah Isteri dan Dua Anak Balitanya Tertidur

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Angin Puting Beliung “Makan Korban”, Anak Siantar Tewas Terkena Pohon Tumbang di Simalungun

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
close
Media Online Jurnal X

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze