Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Paparan home industri ekstasi yang beroperasi di Jln.Kapten Jumhana, Medan Area. (Foto Ist)

Paparan home industri ekstasi yang beroperasi di Jln.Kapten Jumhana, Medan Area. (Foto Ist)

Berawal Dari Siantar, Polisi Gerebek Home Industri Ekstasi di Medan Yang Dikendalikan Pasutri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Juni 2024 | 10:51 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Kapten Jumhana No 136 C, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area yang dijadikan home industri ekstasi digerebek oleh polisi.

Dibalik beroperasinya home industri ekstasi dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) .

Selain pasutri tersebut, turut diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran ekstasi tersebut.

Ada pun kelimanya, yakni : HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.

“Jadi dari hasil pengerebekan ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi home industri, Kamis (13/6).

Ia menyebut, keberhasilan membongkar home industri ekstasi itu bermula dari penangkapan di Siantar pada akhir Mei lalu.

Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.

“Ini (home industri) sudah berjalan 6 bulan.Modusnya rumah biasa,” katanya.

Dari lokasi turut diamankan barang bukti yang disita, yakni ; alat cetak ekstasi, bahan kimia prekursor, dan peralatan laboratorium narkoba jenis ekstasi.

“Kemudian, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, dan pil ekstasi sebanyak 635 butir. Mephedrone merupakan serbuk seberat 532,9 gram,” papar Mukti Juharsa.

Sambung, Mukti bahwa para pelaku memakai bahan baku mephedrone dan tak lagi menggunakan metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam membuat produksi pil ekstasi tersebut.

Bahan baku itu berasal dari Cina dan didapat para tersangka melalui market place. Laboratorium itu juga mampu memproduksi sedikitnya 600 butir pil ekstasi dalam kurun waktu satu bulan.

“Jadi pembuatan ekstasi sudah berubah dari MDMA ke mephedrone seperti pengungkapan pabrik ekstasi di Sunter (Jakarta Utara) dan Bali. Mereka pakai mephedrone. Saya tanya tersangka tidak ada efek belakangnya kalau pakai mephedrone. Itu bisa dibeli oleh orang yang biasa melakukan tindak pidana narkotika,” terang Mukti Juharsa.

Ditempat yang sama, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.

“Para pelaku ini belajar otodidak dari internet,” ungkap Wakapolda.

Juga, kata Wakapolda para tersangka memproduksi ekstasi merek Ferrari yang dipasarkan di Sumut.

“Target pemasaran mereka ke beberapa tempat hiburan malam di Sumut salah satunya Kota Pematang Siantar,” ungkap Rony Samtana.

Dalam kesempatan itu Wakapolda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 132 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (ROM)

Share31Tweet19SendShare

Berita Terkait

Pelaku Er dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu sedang tidur di rumah kos Huta 3...

Read more
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus- Ledakan Kompleks Grand Polonia Medan. (Foto Ist)
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya...

Read more
Ledakan di Kompleks Grand Polonia satu korban bernama Roswita Bupu berasal dari Tongananga, Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Forum Pemuda NTT di Sumut Minta Majikan Bertanggung Jawab Hak Korban Ledakan Kompleks Grand Polonia Asal Dari Nagekeo

22 Juli 2026 | 21:15 WIB

MEDAN II Insiden ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Jalan Perhubungan, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Senin...

Read more
BERITA

Hujan Deras Bukan Halangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tetap Turun ke Jalan Jaga Kenyamanan Warga

22 Juli 2026 | 20:57 WIB

SIMALUNGUN II Komitmen personel Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata Tim Reserse Mobile...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

22 Juli 2026 | 21:35 WIB
BERITA

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Hadiri Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta 

22 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Forum Pemuda NTT di Sumut Minta Majikan Bertanggung Jawab Hak Korban Ledakan Kompleks Grand Polonia Asal Dari Nagekeo

22 Juli 2026 | 21:15 WIB
BERITA

Hujan Deras Bukan Halangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tetap Turun ke Jalan Jaga Kenyamanan Warga

22 Juli 2026 | 20:57 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

22 Juli 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Tahun 2026

22 Juli 2026 | 20:49 WIB
Kebakaran

Dua Unit Rumah di Gang Jambu Air Terbakar, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek TKP

22 Juli 2026 | 20:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC dan Personil Pengamanan Ketat

22 Juli 2026 | 16:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep