SIMALUNGUN
Setiap permasalahan tidaklah selama nya harus berakhir di proses hukum melainkan bisa dilakukan berdamai secara kekeluargaan. Seperti ini lahd dilakukan Aiptu Suyut salah satu Bhabin Kamtibmas Polsek Bangun yang berhasil memediasi masalah keluarga masyarakat di Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun Hari Jumat (28/2/2020) siang pukul 11.30 Wib.
Mediasi itu digelar di Kantor Pangulu Nagori Lingga dengan menghadirkan ketiga warga yang bertikai yakni B.Pakpahan, Rasman Sirait daj Hasan Saragih alias Gobet. Ketiga warga yang masih hubungan keluarga itu terlibat pertikaian pada Hari Selasa (25/2/2020) malam sekira pukul 22.00 Wib diwarung tuak milik Adi Kapor di Huta IV Nagori Bandar Siàntar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dalam Mediasi dan Problem Solving itu Aiptu Suyut didampingi Pangulu Nagori Lingga Mhd. Nurdin, SAg dan Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi Manurung menghimbau ketiga warga itu harus dapat saling bertoleransi dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mediasi itu Aiptu Suyut pun membuahkan hasil, ketiga warga itu bersepakat berdamai secara kekeluargaan, tidak saling menuntut, tidak saling dendam dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Mendengar itu
“Mediasi dan Problem Solving dilakukan Bhabin Kamtibmas Aiptu Suyut itu menindak lanjuti penegasan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si tentang Intruksi Kapoldasu yakni “Laksanakan tugas sebagai ladang ibadah”.”kata Kapolsek Bangun AKP B Manurung, SH dan Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post