SIANTAR
Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar AIPTU Marlon Hutahean berhasil melakukan problem solving kasus pencurian demi terwujudnya keadilan dan kemanfaatan di masyarakat sesuai dengan program Kapolri Presisi, Rabu (26/1/2022) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Pagi itu seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial J br S (39) warga Jalan Bola Kaki Gang Prona Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat nyaris dimassakan warga setelah tertangkap mencuri uang di Kedai kelontong milik Samin (65) Pensiunan PNS di Jalan Bola Kaki.
Dalam aksi nya itu J br S modus pura-pura belanja kebutuhan pokok. Melihat korban dikenal panggilan Wak Rasni itu lengah, J br S masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Namun korban mempergoki aksi J. br S tetapi J br S malah mendekap mulut korban kemudian mendorong hingga terjatuh kelantai.
Korban langsung berteriak sehingga para tetangga langsung mendatangi lokasi sehingga J. br S tidak dapat kabur. Menerima informasi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar AIPTU Malon Hutahean langsung mendatangi lokasi kejadian.
Akan tetapi korban menolak membuat laporan pengaduan dan menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan karena masih ada hubungan kerabat atau keluarga dan dekat dengan suami J br S. Tidak itu saja korban membuat surat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan dihadapan Ketua RT dan RW. Tidak keberatannya korban membuat AIPTU Marlon Hutahean menempuh sistem Problem Solving.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






