SIANTAR
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara, Polres Siantar yakni AIPTU H Simangunsong dan BRIPKA Yunus Sembiring menyampaikan himbauan dalam mengantisipsi Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Pasar Dwikora, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara, Hari Minggu (22/3/2020) pagi.
Kedua Bhabinkamtibmas itu berjalan kaki dan menggunakan alat pengeras suara menyampaikan delapan point cara mengantisipasi penyebaran Covid 19 tersebut kelokasi pusat perbelanjaan diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Siantar Utara itu.
Dimana, masyaraka harus selalu mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, mengkonsumsi makanan sehat, Rajin berolahraga dan istrahat yang cukup, Menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan kita. Menggunakan masker apabila batuk atau bersin dan gangguan pernapasan.
Selanjutnya, menghindari kontak langsung atau berjabat tangan, Bila tidak penting,hindari aktifitas di luar atau ketempat keramaian serta Apabila menderita batuk batuk atau gangguan pernapasan segera periksakan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Kapolsek Siantar Utara AKP Lintas Pasaribu dikonfirmasi melalui Kasi Humas AIPTU James Situmorang dikonfirmasi membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas itu untuk menyampaikan himbauan mengantisipasi penyebaran Covid 19 kepada masyarakat yang ada di Pasar Dwikora.
James menambahkan didepan pintu masuk ruangan penjagaan Mako Polsek Siantar Utara juga sudah disediakan Sanitaizer Anti Septic sehingga masyarakat yang datang dapat terlebih dahulu mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan Pelayanan kemudian pembersihan setiap ruangan dan lingkungan Mako Polsek Siantar Utara.
“Jangan panik dan khawatir berlebihan, bersama sama kita bisa mencegah penyebaran virus corona,”ujar James Situmorang mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post