SIMALUNGUN
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar dan Simalungun melalui Tim Opsnal Seksi Berantas menggerebek salah satu rumah yang diduga sarang narkoba yang terletak di Perumaha Baru Jalan Sigagak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun hari Kamis (28/11/2019) siang sekira pukul 12.15 . Tiga orang pria masing masing berinisial AS alias Pak Ica, AH dan JB berhasil diringkus.
Informasi dihimpun, penangkapan ketiga pria itu berawal Selasa (26/11/2019) sore sekira pukul 16.00 Wib pihak BNNK Siantar dan Simalungun mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Perumahan Baru Jalan Sigagak itu diduga sering dilakukan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyellidikan, selang dua hari kemudian tepatnya, hari Kamis (28/11/2019) siang sekira pukul 12.15 Tim Opsnal Seksi Berantas menggerebek rumah itu dan menangkap ketiga pria itu.
Tidak itu saja, Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan badan maupun rumah itu dan menyita barang bukti 2 buah plastik klep transparan beris diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.84 gram uang tunai sejumlah Rp25.000.000, 1 hape Vivo V7 warna Hitam, 1 unit Hph Vivo Y17 warna biru, 1 STNK BK 3646 MAV an. Raden Hartono Khariaan, 1 STNK BK 8795 AG an. Muh. Ismunandar dan 1 buah buku agenda catatan penjualan Sabu.
1 buah dompet coklat berisi 4 buah kartu ATM Bank BCA dan 4 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buku tabungan BRI, 1 buku tabungan BCA, 1 buah dompet panjang berwarna coklat berisi uang sejumlah Rp.344.000, 7 lembar bukti transfer, 1 unit sepedamotor Yamaha R25 tanpa plat nomor, 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 2552 WQ dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1439 AAG.
Sementara itu Kepala BNNK Siantar AKBP Saudara Sinuhaji melalui Humas Joko Sirait dikonfirmasi hari Sabtu (30/11/2019) sore mengatakan penangkapan ketiga pria itu hasil kerjasama BNNK Siantar dan BNNK Simalungun.
“BNNK Simalungun akan press release hari Senin (2/12/2019),”ujar Joko Sirait singkat.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, ketiga pria itu dititipkan ruang tahanan Mako BNNK Siantar karena BNNK Simalungun belum memiliki ruang tahanan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post