SIANTAR
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di bulan Oktober. Terkait program tersebut, BPS Kota Siantar beraudiensi dengan Wali Kota Sianțar dr Susanti Dewayani SpA bertempat di ruang kerja Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kota Siantar, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan Kepala BPS Kota Siantar Zulfan SE beserta rombongan disambut baik Wali Kota didampingi Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih SSos, Kabag Prokopim Setdako Pemko Siantar Suherman SsosI, Kasubbag Umum Nelhainis, dan Kasubbag Protokol Fajar Mukhlis Harahap.
Kepala BPS Kota Siantar Zulfan SE mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka selain bersilaturahmi, juga ingin menyampaikan kegiatan rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS di bulan Oktober.
Dijelaskannya, Regsosek akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya. “Pendataan dilakukan secara sensus (door to door) oleh mitra BPS, pekerja sosial di kelurahan, dan lain-lain mitra kami,” ungkap Zulfan, seraya mengatakan Regsosek 2022 bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Basis data tersebut, Katanya ke depannya akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara Wali Kota Siantar Susanti sebelum menanggapi tujuan audiensi BPS menyampaikan ia bersafari dengan berkantor di Kecamatan dan Puskesmas.
“Pada hari ini ketepatan kami berkantor di Kecamatan Siantar Utara yang bertujuan untuk melihat langsung proses-agenda kecamatan dalam melayani serta melihat pelaksanaan program-program pemerintah yang dilakukan di tingkat kelurahan,” terangnya.
Susanti selanjutnya menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS pada bulan Oktober.
Menurut Susanti, Regsosek 2022 sejalan dengan pemikiran akan pentingnya pemutakhiran data yang tervalidasi dalam proses reformasi perlindungan sosial. Ia juga berharap kegiatan tersebut sebisa mungkin juga menghadirkan sisi pemberdayaan masyarakat.
“Peran komponen masyarakat dalam survei bisa jadi bentuk pemberdayaan. Kemudian berikutnya, tentu kita harapkan validasi data akurat,” urainya.
Wali Kota menggaris-bawahi bahwa Pemko Siantar secara prinsip siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Harapan lainnya, lanjut Wali Kota Susanti, data yang dikumpulkan BPS bisa diakses dan membantu Pemko Siantar dalam proses pembangunan daerah.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






