SIANTAR
Adanya pengakuan atau “Nyanyian” Danu (31) warga Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar meringkus Encas (43) diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Gang Encas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (24/10/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Awalnya sore itu Tim Opsnal meringkus Pelaku Danu disalah satu kamar di Kos Kosan Jalan Kavaleri, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar dengan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 2 paket diduga narkotika jenia sabu dengan berat kotor atau bruto 1,60 Gram, 1 buah bong, 1 buah dompet berisi 1 buah timbangan digital dan 1 buah plastik klip kosong.
Diinterogasi, Pelaku Danu mengakui barang bukti sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya bernama Ecas di Jalan Singosari Gang Sumber Sari. Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan Tim Opsnal melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian TIm Opsnal berhasil meringkus Pelaku Encas disamping Pos Kamling sudah rusak di Jalan Singosari Gang Sumber Sari dengan barang bukti 1 buah potongan plastik warna hijau berisi 1 paket diduga sabu dengan bruto 1.15 gram, dan 1 unit Hp.
Selain itu Tim Opsnal menggeledah rumah Pelaku Encas dan kembali menemukan barang bukti 1 buah bong lengkap pipetnya dan kaca pirex berisi narkotika jenis habu, 1 buah potongan plastik kecil warna hijau berisi diduga narkotika jenis Ganja bruto 1.10 gram dan 3 lembar kertas berisi catatan penjual narkotika. Diinterogasi, Pelaku Encas mengakui sabu dan ganja itu miliknya sehingga kedua pelaku dan semua barang bukti diboyong keruangan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Danu dan Encas sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus dikembangkan kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020) sore.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






